Connect with us

OTOTEK

WhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Sejumlah pengguna WhatsApp di berbagai negara, termasuk Indonesia, melaporkan akun mereka mendadak diblokir atau berstatus “Akun sedang ditinjau” tanpa peringatan yang jelas. Fenomena yang mulai ramai sejak akhir Juni 2026 itu memicu keluhan luas, terutama karena banyak akun terdampak digunakan untuk aktivitas pekerjaan maupun bisnis.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan kasus tersebut tidak hanya menimpa segelintir pengguna, tetapi juga dialami akun pribadi maupun akun bisnis di perangkat Android dan iPhone.

Sebagian pengguna menerima notifikasi seperti “Akun sedang ditinjau” atau “This account can’t use WhatsApp”, meski mengaku tidak pernah melakukan spam ataupun aktivitas yang melanggar aturan layanan.

Menurut Alfons, hingga saat ini tidak ada indikasi bahwa gelombang pemblokiran tersebut disebabkan oleh peretasan massal maupun kebijakan pemblokiran pemerintah.

Ia juga menilai dugaan adanya celah keamanan pada ekstensi Adobe tidak berkaitan langsung dengan pengambilalihan akun karena kerentanan tersebut telah ditambal pada Juni 2026 dan lebih berhubungan dengan risiko penyadapan percakapan.

BACA JUGA  WhatsApp Buat Fitur Shortcut untuk Pencarian teks dan Pesan Reaksi

Alfons menduga penyebab yang lebih mungkin adalah kesalahan deteksi (false positive) pada sistem otomatis anti-spam milik Meta.

“Diduga dipicu transisi fitur username dan aktivitas perangkat seperti desktop, logout-login, atau pergantian perangkat,” jelas Alfons.

Meski demikian, Vaksincom mengingatkan bahwa sebagian kecil kasus memang dapat terjadi akibat akun yang telah dibajak dan kemudian dipakai untuk mengirim spam sehingga memicu sistem keamanan WhatsApp.

Jangan Panik Jika Akun Diblokir

Vaksincom mengimbau pengguna untuk tidak mengambil langkah yang justru dapat memperumit proses pemulihan akun.

Jika muncul pemberitahuan bahwa akun sedang ditinjau, pengguna disarankan:

Menekan tombol “Minta Tinjauan” di dalam aplikasi.
Menunggu proses peninjauan resmi yang umumnya berlangsung sekitar 12 hingga 24 jam.

BACA JUGA  Mau Tahu Teman Sudah Baca Chat WA Diam-Diam? Coba Trik Grup Ini

Alfons juga mengingatkan pengguna agar tidak menghapus aplikasi WhatsApp, tidak mendaftarkan ulang nomor telepon, dan menyiapkan jalur komunikasi alternatif seperti SMS atau aplikasi pesan lain selama proses berlangsung.

Menurutnya, sebagian besar akun dapat dipulihkan setelah proses peninjauan selesai.

Empat Langkah Mengamankan Akun

Untuk mengurangi risiko pembajakan maupun pemblokiran, Vaksincom menyarankan pengguna segera melakukan beberapa langkah pengamanan:

Aktifkan Verifikasi Dua Langkah (PIN) melalui menu Pengaturan > Akun > Verifikasi Dua Langkah.
Periksa Perangkat Tertaut dan keluarkan perangkat yang tidak dikenali.
Jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku petugas WhatsApp.
Aktifkan cadangan chat terenkripsi end-to-end serta simpan kontak penting di luar aplikasi.

Selain itu, bagi pengguna yang akunnya telah berhasil dipulihkan, Vaksincom menyarankan untuk lebih berhati-hati selama 2 hingga 4 minggu.

BACA JUGA  WhatsApp Akan Siapkan Fitur Edit Foto

Dalam masa tersebut, pengguna dianjurkan menghindari pengiriman pesan siaran dalam jumlah besar, menunda penggunaan WhatsApp Web atau desktop pada perangkat baru, tidak sering berganti perangkat, tidak buru-buru mengklaim fitur username, serta menghindari penggunaan aplikasi WhatsApp modifikasi seperti GB WhatsApp.

Sementara itu, Meta mengakui adanya kasus akun yang terkunci akibat kesalahan sistem. Perusahaan menyatakan terus melakukan perbaikan agar akun yang terdampak dapat kembali digunakan secepat mungkin.

“Jika hal itu terjadi, kami berusaha memperbaikinya secepat mungkin agar orang bisa kembali berkomunikasi. Kami telah mengambil langkah untuk memulihkan akun yang terdampak,” kata juru bicara Meta.

Hingga kini, WhatsApp belum merinci wilayah terdampak maupun penyebab pasti meningkatnya jumlah akun yang masuk status peninjauan. Namun, pengguna diimbau tetap mengikuti jalur pemulihan resmi dan menghindari langkah-langkah yang dapat memperburuk kondisi akun. (Firman/Mun)

TRENDING