JABODETABEK
SIM Keliling Sabtu Hadir di 5 Titik Jakarta
AKTUALITAS.ID – Jangan biarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda kedaluwarsa! Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengantre panjang di Satpas utama, layanan SIM Keliling hadir menyapa Anda pada Sabtu (19/9/2026).
Bagi Anda yang berencana mengurus perpanjangan SIM pada hari Sabtu, pastikan untuk mencatat waktu operasionalnya. Layanan ini umumnya hanya beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Agar tidak salah alamat, berikut adalah 5 titik lokasi layanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah DKI Jakarta:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobi depan Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobi Utama LTC Glodok
Jakarta Barat: Lobi Selatan Mal Ciputra
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jenis Layanan, Biaya, dan Syarat Dokumen
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya resmi perpanjangan sangat ramah di kantong, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Sebelum meluncur ke lokasi, pastikan Anda telah melengkapi persyaratan dokumen berikut agar tidak ditolak petugas:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
SIM lama yang asli beserta fotokopinya.
Surat keterangan sehat jasmani.
Bukti tes psikologi.
Manfaatkan kesempatan akhir pekan ini untuk memperpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis dan berujung sanksi tilang! (Irawan/Mun)
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
-
Berita04/11/2026 10:00 WIBMenko Yusril Sebut Kasus Presiden Prabowo Belum Dijerat Makar
-
OASE04/11/2026 05:00 WIBLidah Tak Dijaga? Al-Qur’an Bongkar Hukuman Mengerikan bagi Penggunjing
















