NUSANTARA
Bandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
AKTUALITAS.ID – Modus peredaran narkotika terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Kali ini, aparat kepolisian membongkar jaringan pengedar sabu di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang diduga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) melalui sebuah aplikasi bernama METEOR untuk menjalankan bisnis haram mereka.
Dalam pengungkapan yang menggegerkan tersebut, Polres Morowali menangkap tiga pria berinisial IKS, SA, dan SU yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Bahodopi.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengungkapkan bahwa masing-masing tersangka menjalankan tugas berbeda dalam sindikat tersebut. SA berperan sebagai penjemput narkotika dari seorang pria berinisial NEK di Kota Kendari yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, IKS diduga menjadi otak operasional yang bertugas mengemas sekaligus memasarkan sabu di wilayah Bahodopi. Adapun SU berperan sebagai kurir yang mengantarkan paket narkotika menggunakan sistem tempel, yakni meletakkan barang di titik tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.
Yang paling menyita perhatian penyidik adalah penggunaan teknologi digital yang disebut-sebut menjadi pusat kendali transaksi narkotika tersebut. Polisi menemukan para tersangka memanfaatkan aplikasi bernama METEOR yang digunakan untuk mengatur pemesanan, distribusi hingga mekanisme transaksi.
Dengan sistem tersebut, transaksi narkotika dapat berlangsung tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. Bahkan kedua pihak disebut tidak perlu saling mengenal identitas masing-masing.
“Yang menarik dari pengungkapan kasus ini adalah modus para pelaku dalam memanfaatkan teknologi AI untuk menjalankan transaksi narkotika,” ujar AKBP Reza Khomeini.
Menurut hasil penyelidikan awal, aplikasi METEOR telah dioperasikan selama sekitar 27 hari dan pengendali utamanya diduga adalah tersangka IKS.
Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Lukman mengatakan pihaknya kini masih mendalami lebih jauh sistem kerja aplikasi tersebut. Polisi juga mencurigai masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkotika berbasis teknologi tersebut.
Pengembangan kasus mengarah pada dugaan keberadaan jaringan bandar yang lebih luas. Berdasarkan keterangan tersangka, sejumlah bandar narkoba dari luar jaringan bahkan disebut telah menghubungi IKS untuk mempelajari dan bergabung menggunakan aplikasi tersebut.
Yang mengejutkan, beberapa bandar disebut siap mengeluarkan dana hingga Rp100 juta agar dapat mengakses dan mengoperasikan sistem yang digunakan dalam jaringan tersebut.
Temuan itu menimbulkan kekhawatiran baru bagi aparat penegak hukum. Sebab, penggunaan teknologi digital dan kecerdasan buatan berpotensi membuat jaringan narkotika semakin sulit dilacak apabila tidak segera diantisipasi.
Saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang diduga terlibat, termasuk NEK yang diduga menjadi pemasok narkotika dari Kendari. Sementara ketiga tersangka yang telah diamankan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari penjara 20 tahun, pidana seumur hidup, hingga hukuman mati.
Pengungkapan ini menjadi alarm keras bahwa perkembangan teknologi tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan positif, tetapi juga mulai digunakan oleh jaringan kejahatan terorganisasi untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka. Polisi kini berpacu mengungkap kemungkinan adanya jaringan serupa yang beroperasi di daerah lain. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS03/11/2026 09:30 WIBSempat Terbang, IHSG Tiba-tiba Terjun Bebas Lewati 5.050
-
POLITIK03/11/2026 11:00 WIBDemokrat Ultimatum Pemerintah Jangan Lelet Urus KPU
-
NASIONAL03/11/2026 10:00 WIBMenteri LH Bongkar Dalang Politik di Balik Kebakaran Hutan
-
EKBIS03/11/2026 10:30 WIBEfek Boikot Membara! Saham RANS Hancur Lebur Kian Jauh di Bawah IPO
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
JABODETABEK03/11/2026 13:30 WIBPria Bawa Uang Palsu Rp20 Juta Diciduk Polisi
-
EKBIS03/11/2026 11:33 WIBRupiah Dipermainkan Dolar
-
NUSANTARA03/11/2026 14:30 WIBBMKG: Jawa Barat Diguncang 129 Kali Gempa dalam Sebulan
















