Connect with us

JABODETABEK

Pria Paruh Baya Diciduk Gegara Transaksi 202 Pil Ekstasi

Aktualitas.id -

\AKTUALITAS.ID – Upaya peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial B (50) ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat saat diduga hendak mengedarkan ratusan pil ekstasi di kawasan Kemayoran.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 202 butir pil diduga ekstasi berwarna merah muda yang ditemukan dalam dua klip plastik yang disimpan di dalam tas hitam dan plastik hitam. Satu unit telepon genggam juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di depan Kantor Kecamatan Kemayoran, kawasan Serdang, Jakarta Pusat. Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Direktur Persiba Balikpapan Dicokok Bareskrim

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lapangan. Saat proses pemantauan berlangsung, polisi menaruh kecurigaan terhadap seorang pria yang tengah berkomunikasi melalui telepon di sekitar lokasi.

Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil penggeledahan mengungkap temuan ratusan pil yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi yang siap diedarkan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan dan penegakan hukum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegas Reynold, Selasa (3/11/2026).

BACA JUGA  Herman Herry Usulkan Komisi III DPR Agar Bentuk Panja Tindak Pidana Narkotika

Menurutnya, pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus menjadi prioritas utama kepolisian. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Ia menyebut pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa informasi dari warga sangat berharga bagi aparat dalam memerangi kejahatan narkotika yang terus mengancam lingkungan masyarakat.

“Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh warga untuk saling peduli, menjaga lingkungan, dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan kita bersama,” ujarnya.

BACA JUGA  Usai Konsumsi Sabu Seorang Pria Tewas

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan darurat Polisi 110. Di tengah maraknya peredaran narkoba, keterlibatan warga dinilai menjadi salah satu kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di Jakarta. (Kusuma/Mun)

TRENDING