PAPUA TENGAH
PDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
AKTUALITAS.ID – Wacana perombakan syarat pencalonan presiden (presidential threshold) yang diembuskan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung direspons oleh PDI Perjuangan. PDIP menilai gagasan bahwa pasangan calon presiden minimal didukung oleh dua fraksi di DPR sebagai ide yang cukup masuk akal, selama sejalan dengan logika hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan partainya tidak menutup mata terhadap dinamika politik yang berkembang dan tengah mengkaji wacana tersebut secara kritis.
“Kalau memang pertimbangannya logic, dan nantinya juga paralel dengan keputusan MK, barangkali minimal dua fraksi itu masih make sense,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Meski memberi sinyal lampu hijau, Said menggarisbawahi perlunya kejelasan detail dari usulan tersebut. Ia mempertanyakan apakah frasa “dua dukungan” itu murni merujuk pada fraksi di parlemen, atau partai politik yang sah di mata Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Apakah dua fraksi yang dimaksud itu dua partai politik? Dua partai politik yang dimaksud partai parlemen, atau semua partai politik yang lolos KPU bisa mengajukan? Kami masih mengamati dengan saksama,” paparnya.
Di sisi lain, PDIP justru mengajukan manuver balasan yang tak kalah tajam untuk mencegah lahirnya koalisi super gemuk. Said menegaskan, jika aturan menetapkan batas minimal dukungan, maka wajib hukumnya ada batas maksimal partai pendukung untuk memastikan iklim kompetisi Pilpres tetap hidup.
“Kalau ada batas minimal, seharusnya pula ada batas maksimal. Katakanlah minimal dua partai politik, maksimal empat partai politik, sehingga ada kompetisi. Jangan sampai batas atasnya tidak ada,” tegas Said.
Dengan mengunci batas atas dan bawah kekuatan koalisi, PDIP berharap kontestasi Pilpres tidak didominasi oleh satu kekuatan mayoritas yang mematikan persaingan. Said menekankan bahwa pendekatan kepartaian dalam menentukan tiket capres harus rasional dan bisa diterima secara transparan oleh publik luas. (Bowo/Mun)
-
RAGAM21/09/2026 13:30 WIBCara Ralat Desil DTSEN Tanpa Datang ke Kantor
-
POLITIK21/09/2026 19:00 WIBPengamat Politik Bongkar Strategi Reshuffle Prabowo
-
NUSANTARA21/09/2026 14:30 WIBApi Belum Padam, 20 Hektare Hutan Donggala Hangus Jadi Abu
-
JABODETABEK21/09/2026 12:30 WIBBMKG: Jakarta Mulai Masuk Musim Hujan Oktober
-
DUNIA21/09/2026 18:00 WIBKorut Kembali Tembakkan Rudal ke Laut Jepang
-
DUNIA21/09/2026 15:00 WIBMoskow Diserang Ratusan Drone Saat Pemilu
-
EKBIS21/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Turun Rp10.000
-
POLITIK21/09/2026 17:00 WIBNusron Bilang Sudah Lama Bicara dengan Bahlil

















