PAPUA TENGAH
PDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
AKTUALITAS.ID – Wacana perombakan syarat pencalonan presiden (presidential threshold) yang diembuskan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung direspons oleh PDI Perjuangan. PDIP menilai gagasan bahwa pasangan calon presiden minimal didukung oleh dua fraksi di DPR sebagai ide yang cukup masuk akal, selama sejalan dengan logika hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan partainya tidak menutup mata terhadap dinamika politik yang berkembang dan tengah mengkaji wacana tersebut secara kritis.
“Kalau memang pertimbangannya logic, dan nantinya juga paralel dengan keputusan MK, barangkali minimal dua fraksi itu masih make sense,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Meski memberi sinyal lampu hijau, Said menggarisbawahi perlunya kejelasan detail dari usulan tersebut. Ia mempertanyakan apakah frasa “dua dukungan” itu murni merujuk pada fraksi di parlemen, atau partai politik yang sah di mata Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Apakah dua fraksi yang dimaksud itu dua partai politik? Dua partai politik yang dimaksud partai parlemen, atau semua partai politik yang lolos KPU bisa mengajukan? Kami masih mengamati dengan saksama,” paparnya.
Di sisi lain, PDIP justru mengajukan manuver balasan yang tak kalah tajam untuk mencegah lahirnya koalisi super gemuk. Said menegaskan, jika aturan menetapkan batas minimal dukungan, maka wajib hukumnya ada batas maksimal partai pendukung untuk memastikan iklim kompetisi Pilpres tetap hidup.
“Kalau ada batas minimal, seharusnya pula ada batas maksimal. Katakanlah minimal dua partai politik, maksimal empat partai politik, sehingga ada kompetisi. Jangan sampai batas atasnya tidak ada,” tegas Said.
Dengan mengunci batas atas dan bawah kekuatan koalisi, PDIP berharap kontestasi Pilpres tidak didominasi oleh satu kekuatan mayoritas yang mematikan persaingan. Said menekankan bahwa pendekatan kepartaian dalam menentukan tiket capres harus rasional dan bisa diterima secara transparan oleh publik luas. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK12/10/2026 05:30 WIBAwan Hitam ‘Telan’ Matahari Jakarta di Awal Pekan
-
POLITIK12/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Mardiono Ingatkan Konstitusi
-
EKBIS12/10/2026 09:30 WIBIHSG Buka Hijau, Tak Lama Kemudian Terpeleset
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
JABODETABEK12/10/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 12 Oktober 2026
-
NASIONAL12/10/2026 09:00 WIBKasus Pengeroyokan Siswa di Pati Jadi Evaluasi Kemensos

















