Connect with us

RIAU

Polisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis

Aktualitas.id -

Polisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis

AKTUALITAS.ID – Seorang remaja berusia 14 tahun berinisial R diringkus Satreskrim Polres Bengkalis setelah menyerang pengemudi ojek menggunakan sebilah parang. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan sepi Jalan Rabut, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (14/9/2026) dini hari pukul 01.10 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Yohn Mabel, menjelaskan insiden bermula saat korban mengantar R dari Pelabuhan Roro Air Putih menuju Desa Kembung Baru. Setibanya di sekitar jembatan Kembung, pelaku mengarahkan korban ke jalan kecil yang gelap dan sepi dengan dalih menuju rumahnya.

Bukannya kembali untuk membayar atau menyelesaikan perjalanan, R justru mendatangi korban yang sedang menunggu sambil membawa parang. Pelaku langsung menebaskan senjata tajam tersebut hingga merobek bagian kepala korban, lalu melarikan diri dari lokasi. Korban yang bersimbah darah berhasil mencari pertolongan warga sekitar dan langsung dievakuasi ke RSUD Bengkalis melalui Puskesmas Pambang.

BACA JUGA  Bagi-bagi Takjil, LAM Apresiasi kegiatan Bazar Ramadan di Bengkalis

Berbekal laporan korban, polisi melacak jejak pelaku dan berhasil menciduk R di kediamannya di Jalan Utama Desa Kembung Baru pada Rabu (16/9/2026) pukul 21.30 WIB. Dalam interogasi awal, R mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa parang tersebut ia ambil dari kapal pompong milik ayahnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan hasil visum medis korban. Mengingat R masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum yang berjalan di Mako Polres Bengkalis dilakukan dengan mengedepankan ketentuan undang-undang perlindungan anak. Saat ini, tim penyidik masih mendalami motif di balik serangan brutal yang dilakukan oleh remaja tersebut. (Apri/Mun)

TRENDING