Connect with us

RIAU

Cincang Truk Tronton Jadi Besi Kiloan, Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap 8 Pelaku

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID — Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pengelapan mobil truk Tronton yang di jagal alias dicincang jadi besi kiloan, dengan menangkap delapan pelaku.

Adapun inisial para pelaku berinisial IK (19) selaku sopir, AS (31), JS (39), SH (40), AH (38), AHT (41) dan anaknya JET (19) pemilik gudang kara-kara serta SLG (37) pemilik bengkel.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Sehilton SIK MH, Sabtu (19/9/2026) mengunakan kasus ini berawal adanya laporan korban pengelapan mobil Truk Tronton Merek Nissan dengan Nopol B 9296 WX pada akhir Agustus 2026 lalu.

Kemudian Kapolsek, Kompol Sehilton SIK MH memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Muslim SH bersama tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci melakukan rangkaian penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, Selasa (15/9) malam, salah satu pelaku yang merupakan sopir truk tronton berhasil terendus sedang berada di desa Mahato Sakti, kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

BACA JUGA  Karhutla Riau Kembali Mengganas

Kemudian Rabu (16/9) tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di desa Mahato Sakti. Setelah berkordinasi dengan Polsek Tambusai Utara, dilakukan penyergapan.

Tanpa perlawanan IK berhasil ditangkap, dari hasil interogasi mengaku truk tronton milik majikannya yang dibawa kabur telah dicincang di gudang milik AHT alias Tarihoran di jalan Linggkar, Pangkalan Kerinci.

Dari nyanykan tersangka IK, beberapa nama pelaku lainnya berhasil teridentifikasi. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka AS di kosannya di Jalan Beringin yang berperan membujuk tersangka IK untuk mencincang truk tronton milik majikannya tersebut.

Setelah berhasil menangkap AS, Kamis (17/9) dini hari sekitar pukul 02.00 wib, kepada polisi, mengaku kalau ia diperintah oleh Tarihoran, pemilik gudang kara-kara di Jalan Lingkar.

BACA JUGA  Abdul Wahid Bersaing dengan Annas Maamun Jadi Gubernur Riau Tercepat Ditangkap KPK

Selanjutnya tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci menuju gudang Tarihoran, dan berhasil mengamankan tiga anggotanya yang ikut mencincang truk tronton tersebut.

Namun tersangka Tarihoran bersama anaknya JET telah kabur, sebelum polisi datang. Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Sehilton bersama anggotanya, langsung turun melakukan pengejaran.

Hingga pemilik gudang kara-kara, Tarihoran bersama anaknya JET berhasil ditangkap di Jalan Raya Tandun, Kabupaten Rohul, saat akan kabur menuju, kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (17/9) sekira pukul 17.00 wib.

Usai menangkap bapak dan anak, yang ikut menampung truk tronton dan dicincang bersama anak buahnya digudang kara-kara miliknya, sebahagian telah di jual seperti ban dan baterai ke bengkal SLG di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci.

BACA JUGA   Jejak Kaki Harimau Sumatera Ditemukan di Siak

Kemudian tersangka SLG yang ikut menjual mobil truk tronton yang telah dicincang jadi potongan besi juga ikut diamankan polisi dan digiring ke Polsek Pangkalan Kerinci.

“Delapan pelaku berhasil diamankan dan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dengan menyita barang bukti yang digunakan beraksi berupa tabung oksigen, satu set selang katibgtos, tabung gas, mesin gerinda, kunci, obeng dan mobil Inova Rebon warna hitam nopol B 2486 SIL,” ungkap Kapolsek Pangkalan Kerinci Kapolres.

Ditambahkan Kompol Sehilton, bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pelaku lainnya, untuk mengungkap adanya kasus cincang mobil tersebut.

“Kasusnya terus kita dalami dan kembangkan. Karena info yang kami dapat jaringan dari tersangka Tarihoran (pemilik gudang kara-kara) ini beraksi bukan cuma di daerah Riau saja tapi sampai ke daerah Sumut,” tegas Kompol Sehilton. (M. Said)

TRENDING