NASIONAL
Abdul Wahid Bersaing dengan Annas Maamun Jadi Gubernur Riau Tercepat Ditangkap KPK
AKTUALITAS.ID – Gubernur Riau Abdul Wahid mencatatkan sejarah kelam. Ia menjadi Gubernur Riau tercepat kedua yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah baru delapan bulan menjabat sejak dilantik pada 20 Februari 2025.
Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama dua pejabat Dinas PUPR Riau pada Senin, 3 November 2025.
Penangkapan itu menambah panjang daftar Gubernur Riau yang tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya, tiga pendahulunya juga pernah mendekam di penjara karena kasus korupsi.
Sebelum Abdul Wahid, Annas Maamun menjadi gubernur tercepat pertama yang ditangkap KPK. Ia hanya bertahan tujuh bulan di kursi gubernur sebelum terjerat OTT pada September 2014 karena kasus suap alih fungsi lahan.
Sementara itu, Rusli Zainal, Gubernur Riau periode 2003–2013, ditetapkan tersangka pada Juni 2013 atau hampir sepuluh tahun setelah menjabat. Sedangkan Saleh Djasit, gubernur periode 1998–2003, divonis dua tahun penjara pada 2008 dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp4,7 miliar.
“Sepuluh orang masih kami periksa dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dengan penangkapan Abdul Wahid, Riau kini mencatat rekor buruk keempat dari empat gubernur terakhir terjerat kasus korupsi. (Bambang Irawan)
-
FOTO19/09/2026 16:49 WIB
KWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang Kontak
-
JABODETABEK19/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Sabtu Hadir di 5 Titik Jakarta
-
JABODETABEK19/09/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Jakarta Sabtu
-
NUSANTARA19/09/2026 08:30 WIBDua Mahasiswi Jadi Korban Tabrak Lari di Toba
-
DUNIA19/09/2026 08:00 WIBIsrael Siapkan Operasi Darat Baru di Gaza
-
NASIONAL19/09/2026 06:00 WIBDoa Menggema di DPR untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang
-
POLITIK19/09/2026 09:30 WIBJeirry Sumampow: Rekrutmen KPU-Bawaslu Jadi Titik Rawan Demokrasi
-
NASIONAL19/09/2026 13:00 WIBMusa Rajekshah: Sekolah Rakyat Jangan Cuma Jadi Proyek

















