Connect with us

NASIONAL

Fahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen Masuk OTT KPK

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-20 sepanjang 2026. Dalam operasi senyap yang membentang di wilayah Jabodetabek, tim penyidik menciduk Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq (FA) dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Tak main-main, operasi kali ini juga menyasar lingkaran elit Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Total ada 17 orang yang diamankan, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan deretan nama besar tersebut saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026). Penangkapan ini diduga kuat berkaitan erat dengan praktik amis pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan hadiah lainnya.

BACA JUGA  Terjaring OTT KPK , Segini Kekayaan Abdul Wahid

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi.

Pemandangan paling mencengangkan berada pada barang bukti yang disita. Penyidik KPK menemukan tumpukan uang tunai pecahan Rupiah dan mata uang asing yang dikemas rapi di dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper. Nilai sementara barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Penangkapan Fahd Arafiq dan belasan pejabat ini kian memperpanjang catatan kelam rentetan OTT KPK sepanjang 2026. Sejak awal tahun, lembaga rasuah ini tampil agresif menyapu bersih praktik korupsi di berbagai sektor—mulai dari suap pajak KPP Madya Jakut pada Januari, penangkapan deretan kepala daerah seperti Wali Kota Madiun, Bupati Pati, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, hingga penyerahan diri Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Juni lalu.

BACA JUGA  FOTO: Walikota Maidi Terjaring OTT KPK

Teranyar sebelum skandal HGB ini, KPK juga sempat mengguncang dunia pendidikan dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman pada Agustus 2026. Publik kini menanti pengumuman resmi status hukum para tersangka yang akan ditentukan KPK dalam kurun 1×24 jam. (Mun)

TRENDING