EKBIS
Gaji ASN Mau Dipindah? MenPAN-RB Tunggu Menkeu
AKTUALITAS.ID – Rencana besar untuk memindahkan rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Negara (Himbara) terus menuai polemik panas. Nasib wacana ini kini menggantung di tangan dua kementerian raksasa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengaku belum bisa mengambil langkah pasti. Ia menyatakan masih menunggu Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara merampungkan konsolidasi internal sebelum membahas eksekusi wacana “bedol desa” rekening ASN tersebut.
“Saya mesti ketemu Pak Suahasil. Beliau kan sedang konsolidasi internal. Sesegera mungkin pertemuannya dijadwalkan,” ujar Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Rini menargetkan pertemuan krusial ini bisa terlaksana selambat-lambatnya pekan depan.
Rencana pemindahan payroll PNS ini pertama kali memicu tsunami protes dari Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI).
Dalam rapat dengar pendapat di DPR RI, Kamis (3/9), perwakilan SPBPDSI, Sigit, membongkar potensi kehancuran berantai jika wacana ini dieksekusi. Menurutnya, pemindahan gaji PNS akan menghantam keras tiga pilar utama BPD: tenaga kerja, bisnis bank, dan perputaran ekonomi daerah. Tarikan dana massal ini dipastikan membuat dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) milik BPD merosot tajam.
Kritik tajam juga datang dari Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman. Ia secara blak-blakan menyebut wacana pemindahan gaji PNS ke Himbara sama sekali tidak memiliki urgensi.
Menurut Rizal, jika dalihnya hanya untuk memperkuat likuiditas bank-bank pelat merah (Himbara), kebijakan ini justru menjadi bumerang yang mematikan urat nadi keuangan di daerah.
“Gaji PNS itu sumber dana murah dan stabil bagi BPD. Jika ditarik masif, bank daerah akan mengalami penurunan CASA yang memicu lonjakan biaya dana (cost of fund),” tegas Rizal.
Ujung-ujungnya, masyarakat daerah yang akan menjadi korban karena ruang penyaluran kredit dari bank daerah akan semakin menyusut dan mencekik perekonomian lokal. Kini, publik menanti hasil pertemuan MenPAN RB dan Kemenkeu—apakah wacana ini akan terus melaju atau dibatalkan demi menyelamatkan bank daerah. (Andrey/Mun)
-
POLITIK03/11/2026 11:00 WIBDemokrat Ultimatum Pemerintah Jangan Lelet Urus KPU
-
EKBIS03/11/2026 11:33 WIBRupiah Dipermainkan Dolar
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
JABODETABEK03/11/2026 13:30 WIBPria Bawa Uang Palsu Rp20 Juta Diciduk Polisi
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
DUNIA03/11/2026 12:00 WIBTujuh Syarat Iran Bisa Mengubah Peta Konflik Timur Tengah
-
POLITIK03/11/2026 16:00 WIBDoli: Putusan MA Tak Bisa Dianggap Persoalan Biasa
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
















