POLITIK
8 Parpol Nonparlemen Kompak Tolak PT 5 Persen
AKTUALITAS.ID – Rencana partai-partai koalisi pemerintahan untuk mendongkrak ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT) menjadi 5 persen memicu perlawanan sengit. Delapan partai politik non-parlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyatakan penolakan keras terhadap wacana yang dinilai sarat kepentingan elite tersebut.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa usulan kenaikan PT menjadi 5 persen merupakan bentuk pembangkangan langsung terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). GKSR yang beranggotakan Partai Hanura, Perindo, PPP, PKN, Ummat, PBB, Partai Buruh, dan Partai Berkarya justru menuntut ambang batas diturunkan secara drastis ke angka 1 persen.
“Partai non-parlemen menolak usulan tersebut karena jelas melanggar keputusan MK yang mengamanatkan parliamentary threshold di bawah 4 persen. MK juga menegaskan perubahan nilai PT wajib didiskusikan dengan parpol non-parlemen,” tegas Said Iqbal, Kamis (17/9/2026).
Senada dengan Said Iqbal, kritik tajam juga meluncur dari Plt Ketua Umum Partai Ummat, Ansufri Sambo. Ia mengecam manuver penetapan ambang batas yang hanya dijadikan alat kompromi politik murahan antarelite Senayan.
Sambo menuntut agar setiap perubahan regulasi pemilu didasari perhitungan metodologis, argumentasi akademik, serta simulasi empiris yang transparan, bukan sekadar syahwat kekuasaan partai-partai besar.
“Partai Ummat menolak PT 5 persen apabila angka tersebut ditetapkan tanpa dasar metodologis yang kuat, tanpa simulasi terbuka dampaknya terhadap proporsionalitas hasil pemilu, serta tanpa melibatkan partai-partai non-parlemen secara bermakna,” ujar Sambo membongkar ketimpangan wacana tersebut.
Kemarahan partai-partai di luar Senayan ini tersulut oleh pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, sehari sebelumnya. Sugiono membenarkan adanya pertemuan tertutup para ketua umum partai koalisi pemerintah yang diklaim telah mufakat mengunci opsi ambang batas di angka 5 persen.
Meski Sugiono menyebut Golkar dan PKS telah sepakat dengan angka tersebut, pertemuan eksklusif itu terbukti meminggirkan suara partai-partai kecil yang nasibnya akan langsung dipertaruhkan jika aturan 5 persen ini benar-benar disahkan. (Bowo/Mun)
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
OASE18/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Memandang Yahudi & Kristen
-
JABODETABEK18/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi!
-
EKBIS18/09/2026 09:30 WIBJelang Akhir Pekan, IHSG Tancap Gas Tinggalkan Zona Merah
-
JABODETABEK18/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jumat Jakarta Full Berawan Seharian
-
JABODETABEK17/09/2026 23:00 WIBAPBD DKI 2026 Turun, DPRD Bongkar Pos yang Dipotong
-
NASIONAL18/09/2026 06:00 WIB10 Hari Tanpa Jejak, SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru di Selat Sunda

















