POLITIK
Dasco: PT 5 Persen Masih Jadi Bahan Diskusi
AKTUALITAS.ID – Sinyal manuver yang tidak sinkron memancar dari lingkaran dalam koalisi pemerintahan terkait nasib revisi Undang-Undang Pemilu. Klaim Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, yang menyebut para ketua umum partai koalisi telah mufakat mematok ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT) di angka 5 persen, langsung dimentahkan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco secara lugas membantah bahwa angka 5 persen tersebut sudah menjadi keputusan final yang mengikat. Manuver pertemuan para elite partai koalisi diredamnya dengan menyebut pertemuan itu tak lebih dari sekadar ajang brainstorming alias diskusi pemanasan.
“Itu baru tahap awal. Akan terus berlanjut agar pembahasan fraksi-fraksi di DPR berjalan lancar. Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan,” tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Pernyataan Dasco ini seolah menjadi rem darurat bagi laju wacana kenaikan ambang batas yang telanjur menggelinding liar di ranah publik. Ia menekankan bahwa parlemen tidak akan gegabah memutus angka mutlak sebelum Komisi II DPR selesai menyerap aspirasi dan partisipasi publik secara komprehensif dalam pra-pembahasan RUU Pemilu. Langkah kehati-hatian ini mencerminkan dinamika kebijakan domestik yang masih sangat cair, mengingat setiap perubahan persentase ambang batas akan langsung menjadi pisau bermata dua yang menentukan hidup-matinya partai-partai menengah dan kecil di Senayan.
Sikap Dasco ini bertabrakan langsung dengan pernyataan Sugiono sehari sebelumnya. Sugiono dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa partai-partai dalam gerbong koalisi—termasuk Golkar dan PKS—sudah sepaham mengunci PT di level 5 persen dengan dalih menciptakan tata kelola pemilu yang lebih efisien dan efektif.
Tarik ulur pernyataan di antara elite utama partai penguasa ini menegaskan bahwa negosiasi regulasi pemilu masih beroperasi di ruang abu-abu. Rakyat dan partai-partai non-parlemen kini hanya bisa memantau dengan ketat, menunggu apakah angka 5 persen itu benar-benar akan digolkan sebagai regulasi mutlak, atau sekadar alat tawar-menawar politik dalam menyusun arsitektur kekuasaan ke depan. (Bowo/Mun)
-
RAGAM17/09/2026 13:30 WIBCDC: 48 Negara Bagian Laporkan Lonjakan COVID
-
RIAU17/09/2026 15:30 WIBSindikat SIM Palsu Dibongkar, Tiga Pejabat Polres Siak Diberikan Penghargaan
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
POLITIK17/09/2026 13:00 WIBPDIP: Syarat Parlemen 5% Biar Gampang Atur Kuasa
-
NASIONAL17/09/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Serukan Kampus Kawal RUU Perubahan Iklim
-
EKBIS17/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Kamis 17 September 2026 Naik Rp5.000
-
RIAU17/09/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Jajal Speedboat Mahasiswa Polbeng
-
JABODETABEK17/09/2026 14:30 WIBPredator Anak Jaktim Babak Belur Mandi Darah Dihajar Warga

















