Connect with us

NASIONAL

Dasco Pastikan Perpres Ojol Hampir Final

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kepastian hukum dan payung perlindungan bagi jutaan pengemudi ojek daring (ojol) di Indonesia tinggal menghitung hari. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Ojol sudah memasuki babak akhir dan sisa satu kali pertemuan lagi sebelum rampung.

Pertemuan krusial penentu nasib regulasi roda dua ini dijadwalkan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026).

“Masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang. Sedikit lagi. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya,” tegas Dasco di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

DPR memasang kewaspadaan tinggi agar draf aturan tersebut tidak menyisakan celah pasal karet. Tak hanya memanggil kementerian teknis, DPR juga bakal memanggil pihak aplikator penyedia layanan ojol sebelum regulasi resmi diketok.

BACA JUGA  FOTO: Menara TBIG Bantu Sinyal Kuat Layanan Transportasi Online di Stasiun MRT Fatmawati

Secara terpisah, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa Perpres ini akan mengatur secara rinci norma pengangkutan barang, dokumen, hingga penumpang agar tidak memicu gesekan hukum di lapangan.

Di sisi lain, skema status kemitraan pengemudi ojol dipastikan bergeser. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membeberkan bahwa para pengemudi ojol bakal dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, status ini sengaja diberikan agar mitra ojol bisa menikmati berbagai fleksibilitas dan akses insentif pemerintah.

Masuknya ojol ke kategori UMKM ini sempat memicu kegaduhan karena beredar rumor bahwa pengemudi akan ditarik pajak secara otomatis. Namun, Menteri UMKM Maman Abdurrahman langsung menepis keras narasi menyesatkan tersebut.

BACA JUGA  Hina Jokowi di Facebook, Driver Ojek Online Ditangkap

“Informasi bahwa pengemudi ojol otomatis kena pajak itu hoaks! Kategori UMKM justru memberikan fleksibilitas dan kemudahan akses insentif bagi para driver,” tegas Maman meminta masyarakat tidak terprovokasi isu bohong. (Andrey/Mun)

TRENDING