Connect with us

NUSANTARA

Ketahuan Pesta Narkoba di Hotel Ketintang, Gerindra Siap Tendang 3 Anggota DPRD-nya

Aktualitas.id -

Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, foto; Ist

AKTUALITAS.ID – Kelakuan tiga wakil rakyat asal Jawa Timur ini benar-benar mencoreng kehormatan institusi. Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Gerindra digerebek jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat asyik menggelar pesta narkoba di sebuah kamar hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.

Ketiga oknum wakil rakyat tersebut adalah U (Anggota DPRD Kabupaten Malang), A (Anggota DPRD Banyuwangi), dan Ar (Anggota DPRD Situbondo). Mereka diciduk bersama lima orang rekannya, yakni F, K, N, Ro, dan R, dalam kondisi di bawah pengaruh obat terlarang alias teler.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan penggerebekan yang bermula dari aduan masyarakat tersebut. Saat petugas merangsek masuk ke dalam kamar, kedelapan pelaku tengah menikmati barang haram tersebut.

BACA JUGA  Pilkada Surabaya, Sekjen PDIP: Tidak Ada Tarik Tambang Politik

Meski dalam kondisi nge-fly, kepolisian memastikan tidak ada aktivitas seksual menyimpang di dalam kamar dan seluruh pelaku dalam keadaan berpakaian wajar.

“Ya, masih pakai baju lengkap semuanya. Masing-masing sudah berkeluarga,” tegas Hadi, Rabu (30/9/2026).

Hasil tes urine usai penggerebekan langsung membongkar kedok mereka. Kedelapan orang di dalam kamar tersebut positif mengonsumsi pil ekstasi, tak terkecuali ketiga legislator Gerindra. Bahkan, satu rekan mereka berinisial N terbukti mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus, yakni sabu dan ekstasi.

Kepada penyidik, rombongan wakil rakyat yang notabene sudah memiliki istri ini berdalih baru pertama kali menggelar pesta narkoba. Guna pemeriksaan lebih lanjut, seluruh pelaku kini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya sambil menunggu rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) terkait proses hukum maupun rehabilitasi.

BACA JUGA  Polisi Tangkap 10 Pelaku Penyiksaan Anak Panti Asuhan Kota Malang

Menanggapi skandal memalukan ini, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, memastikan partai tidak akan melindungi kader yang melanggar hukum. Sanksi tegas berupa pemecatan telah disiapkan.

“Apabila terbukti tentu akan dipecat dan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita tunggu pengumuman atau investigasi dari aparat kepolisian,” pungkas Kharisma. (Irawan/Mun)

TRENDING