Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Jumat Buka di 5 Titik Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Masa berlaku SIM A atau SIM C Anda hampir habis? Jangan sampai lengah! Terlambat memperpanjang meski hanya sehari, Anda terpaksa harus melalui prosedur pembuatan SIM baru dari awal di kantor Satpas.

Untuk mencegah hal tersebut, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta pada Jumat (2/10/2026). Layanan ini hanya beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Karena kuota harian di setiap titik sangat terbatas, pengendara diimbau untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan formulir.

Berikut daftar 5 lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi Jumat ini:

Jakarta Timur: Area Parkir Lobi Depan Mal Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata

BACA JUGA  Cek 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 8 Desember 2025

Jakarta Barat: Lobi Utama LTC Glodok

Jakarta Barat / Utara: Lobi Selatan Mal Ciputra

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat dan Dokumen Wajib

Sebelum meluncur ke lokasi, pastikan seluruh dokumen persyaratan berikut sudah siap agar proses perpanjangan berjalan cepat tanpa hambatan:

KTP asli beserta fotokopi yang masih berlaku.

SIM lama (A atau C) asli beserta fotokopi.

Bukti surat keterangan cek kesehatan.

Bukti lulus tes psikologi.

Rincian Biaya Resmi

    Sesuai Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya murni perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

    SIM A: Rp80.000

    SIM C: Rp75.000

    Ingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, pemohon wajib mendatangi Satpas terdekat untuk melakukan penerbitan SIM baru. (Kusuma/Mun)

    BACA JUGA  Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta, Rabu Ini

    TRENDING