POLITIK
Dasco Tegaskan Seluruh Fraksi Diajak Bahas RUU Pemilu Pekan Depan
AKTUALITAS.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang lama dinanti publik dipastikan terus bergulir di gedung parlemen. DPR menegaskan komitmennya untuk tidak mengulur waktu, bahkan memanfaatkan masa reses demi mematangkan regulasi yang diproyeksikan bakal jadi pemicu jera paling ampuh bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Komisi III DPR saat ini sedang secara gencar menjaring masukan dan partisipasi masyarakat luas guna memperkuat draf aturan tersebut.
“RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR. Khususnya komisi teknis, yaitu Komisi III yang sedang membahas, pada saat ini sedang meminta partisipasi publik yang sedemikian banyak,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Tingginya desakan publik agar regulasi ini segera disahkan tecermin dari derasnya arus aspirasi yang masuk ke Senayan. Dasco membeberkan bahwa Komisi III DPR bahkan tidak meliburkan agenda serapan aspirasi ini meski DPR sedang dalam masa reses.
Berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi profesi, akademisi, hingga perorangan, terus didengar masukannya untuk menyempurnakan pasal-pasal krusial.
“Banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi, profesi, maupun perorangan yang ingin memberikan masukannya. Sehingga kemarin Komisi III pada saat reses pun tetap terus membahas partisipasi publik,” jelas Dasco.
Guna memastikan pembahasan tidak melenceng atau berjalan di tempat, pimpinan DPR berencana segera memanggil Komisi III untuk mengevaluasi seluruh mekanisme dan teknis pembahasan yang telah berjalan.
Penegasan senada sebelumnya dilontarkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa. Ia menegaskan RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dan ditargetkan sah menjadi undang-undang sebelum pergantian tahun.
“Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan,” tegas Saan.
Pengesahan RUU Perampasan Aset kini menjadi panggung pembuktian bagi DPR untuk menjawab skeptisisme publik terkait keseriusan negara dalam memiskinkan koruptor dan merampas kembali aset hasil kejahatan demi kas negara. (Andrey/Mun)
-
JABODETABEK29/09/2026 05:30 WIBBMKG Bongkar Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa
-
NASIONAL29/09/2026 06:00 WIBDaeng Sere Minta Uang Makan Prajurit TNI Naik
-
NASIONAL29/09/2026 10:00 WIBPDIP Minta Kemenhan Transparan Soal Kematian ASN Komcad
-
JABODETABEK29/09/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Selasa 29 September
-
NASIONAL29/09/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: Energi Hijau Harus Jadi Mesin Ekonomi
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 09:00 WIBBikin Malu Prabowo! DPR Ngamuk Minta Qodari Tertibkan Deputi Tukang Pamer
-
OASE29/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bicara tentang Akhlak Rasulullah

















