POLITIK
23 Legislator Jadi Penentu Awal Pembahasan RUU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemilu. Pembentukan panja ini menjadi langkah awal menuju pembahasan lebih intensif aturan kepemiluan yang akan menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemilu mendatang.
Berdasarkan susunan yang telah ditetapkan, Panja RUU Pemilu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Ia akan didampingi empat wakil ketua yang berasal dari sejumlah fraksi besar di parlemen.
Posisi Wakil Ketua Panja diisi oleh Aria Bima dari Fraksi PDI Perjuangan, Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Partai Golkar, Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra, serta Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat.
Komposisi panja mencerminkan keterlibatan seluruh kekuatan politik di DPR. Sebanyak delapan fraksi mengirimkan wakilnya untuk ikut membahas dan mengawal proses penyusunan revisi regulasi pemilu.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, anggota yang masuk dalam panja antara lain Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Kamarudin Watubun, Bob Andika Mamana Sitepu, dan Giri Ramanda N. Kiemas.
Fraksi Golkar mengutus Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ahmad Irawan, serta Taufan Pawe. Sementara Fraksi Gerindra diwakili Ahmad Wazir Noviadi, Heri Gunawan, dan Azis Subekti.
Dari Fraksi NasDem terdapat Ujang Bey dan Fauzan Khalid. Fraksi PKB mengutus Muhammad Khozin serta Indrajaya.
Sementara Fraksi PKS diwakili Mardani Ali Sera dan Ahmad Heryawan. Fraksi PAN mengirim Wahyudin Noor Aly, sedangkan Fraksi Demokrat menunjuk Zulkifli Anwar.
Secara keseluruhan, Panja RUU Pemilu beranggotakan 23 orang yang terdiri atas unsur pimpinan dan anggota dari berbagai fraksi politik di DPR.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan bahwa pembahasan akan segera dimulai. Menurutnya, agenda pertama panja adalah menyusun jadwal kerja dan mekanisme pembahasan.
“Senin kita mulai rapat penyusunan agenda dan jadwal. Jadi diputuskan Senin,” ujar Dede Yusuf.
Penyusunan jadwal tersebut dinilai menjadi langkah penting sebelum panja memasuki pembahasan substansi berbagai pasal dalam RUU Pemilu yang diperkirakan akan menjadi perhatian banyak pihak.
Pembentukan Panja RUU Pemilu juga menandai dimulainya pembahasan politik yang diprediksi akan berlangsung dinamis mengingat regulasi pemilu menyangkut sistem demokrasi, mekanisme pemilihan, hingga tata kelola penyelenggaraan pemilu nasional di masa mendatang.
Publik kini menunggu arah pembahasan yang akan dilakukan panja, termasuk kemungkinan perubahan sejumlah aturan strategis yang selama ini menjadi perdebatan dalam sistem kepemiluan Indonesia. (Bowo/Mun)
-
POLITIK01/10/2026 19:00 WIBTiga Nama Besar Terpental dari Kabinet, Tak Dapat Jatah Baru
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
NASIONAL01/10/2026 16:00 WIBMulai 5 Oktober, Duit Insentif SPPG MBG Berubah Total
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
DUNIA01/10/2026 18:00 WIBQatar Terang-Terangan Cap Netanyahu Penjahat Perang

















