Connect with us

NASIONAL

Nusron: “Ndak Tahu” Soal Kasus Suap HGB Summarecon

Aktualitas.id -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memilih irit bicara dan mengaku tak tahu-menahu soal pusaran megaskandal dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Padahal, kasus ini telah menyeret delapan orang menjadi tersangka, di mana empat di antaranya disebut-sebut sebagai orang kepercayaannya.

“Ndak tahu,” jawab Nusron singkat saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Meski mengaku buta akan duduk perkara yang menimpa lingkaran terdekatnya, Nusron menyatakan siap kooperatif. Ia mengklaim menghormati penuh langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadikan operasi tangkap tangan (OTT) ini sebagai cambuk perbaikan birokrasi di internal kementeriannya.

BACA JUGA  Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM, Nusron: Padahal Kami Siap Dicaci Maki

Nusron juga menggaransi, tertangkapnya sejumlah pejabat teras ATR/BPN tidak akan mengganggu pelayanan publik. “Insya Allah tidak terganggu, kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan,” tegasnya.

Klaim “tidak tahu” dari sang menteri menjadi sorotan tajam mengingat konstruksi perkara yang dibongkar KPK pada Selasa (15/9) malam. Dari delapan tersangka yang resmi ditahan hingga 4 Oktober 2026 mendatang, empat nama diidentifikasi sebagai orang kepercayaan Nusron. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Lebih mencengangkan lagi, kasus ini juga menjerat para petinggi struktural. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta pihak swasta Rizal Pahlevi kini resmi mengenakan rompi oranye KPK.

BACA JUGA  Menteri ATR/BPN Akan Memiskinkan Mafia Tanah Agar Ada Efek Jera

Saat ini, penyidik lembaga antirasuah tengah membidik ke mana muara aliran dana fantastis dalam skandal HGB tersebut. KPK memastikan akan menelusuri aliran uang suap senilai Rp300 juta dan Rp106,3 miliar yang digelontorkan PT Summarecon Agung Tbk kepada sejumlah pihak di Kementerian ATR/BPN.

Sebagai tindak lanjut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi krusial, termasuk menyisir dokumen di Kantor ATR/BPN dan Markas Summarecon di Jakarta Timur. Akankah ada tersangka baru dalam pusaran suap ratusan miliar ini? Publik kini menanti langkah tegas KPK. (Bowo/Mun)

TRENDING