NASIONAL
Anggaran Negara Selamat Triliunan Berkat WFH ASN
AKTUALITAS.ID – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan sejak awal April 2026 disebut memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa selama dua bulan pelaksanaan WFH, pemerintah berhasil menekan biaya perjalanan dinas hingga Rp1,95 triliun.
Selain itu, kebijakan kerja fleksibel ini juga memangkas biaya utilitas pemerintah hingga Rp65,6 miliar.
“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja,” ujar Rini, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tetap terjaga meskipun sebagian besar ASN bekerja dari rumah. Data pemerintah menunjukkan sekitar 95 persen layanan publik tetap berjalan stabil selama periode WFH.
Bahkan, transformasi digital birokrasi ikut mengalami percepatan. Tercatat lebih dari 100 ribu dokumen tanda tangan elektronik (TTE) mengalami peningkatan selama kebijakan ini berlangsung.
Rini menegaskan bahwa WFH bukan sekadar kebijakan darurat, melainkan bagian dari perubahan sistem kerja birokrasi menuju era digital yang lebih efisien dan adaptif.
“Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” katanya.
Meski demikian, evaluasi pemerintah juga menemukan sejumlah tantangan, terutama terkait budaya kerja digital dan koordinasi antarinstansi yang masih perlu diperkuat.
Menurut Rini, fleksibilitas kerja ke depan harus dibarengi dengan sistem tata kelola yang lebih matang agar tidak mengganggu efektivitas organisasi.
“Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga kuat dari sisi koordinasi dan kinerja,” tegasnya.
Diketahui, kebijakan WFH ASN mulai diterapkan setiap Jumat sejak 1 April 2026 sebagai respons terhadap tekanan ekonomi global, termasuk kenaikan harga energi akibat konflik geopolitik.
Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga dua bulan berikutnya sejak 21 Mei 2026, seiring evaluasi pemerintah terhadap efektivitas dan dampaknya terhadap anggaran negara. (Firman/Mun)
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
NUSANTARA13/07/2026 23:00 WIBCik Ujang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Pansus Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
-
NASIONAL13/07/2026 23:30 WIBKemensos: MPLS Sekolah Rakyat Berlangsung Empat Gelombang, Fokus pada Karakter dan Literasi Digital
-
NASIONAL14/07/2026 06:00 WIBJejak Asabri Belum Usai, Nama Tan Kian Muncul Lagi

















