NASIONAL
PAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ashabul Kahfi, menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi sektor swasta sebaiknya diterapkan secara fleksibel sesuai karakter masing-masing perusahaan, bukan diseragamkan.
Dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026), Ashabul Kahfi menyebut bahwa sektor swasta memiliki karakter usaha yang beragam, mulai dari berbasis digital hingga yang membutuhkan kehadiran fisik pekerja secara langsung.
Menurutnya, pendekatan seragam seperti penetapan hari tertentu—misalnya WFH setiap Jumat—tidak selalu relevan untuk semua sektor usaha.
“Yang paling penting bukan soal hari, tetapi memastikan kebijakan ini tidak menurunkan produktivitas dan tidak merugikan pekerja,” ujarnya.
Ia menilai, perusahaan swasta perlu diberikan ruang untuk menyesuaikan kebijakan WFH dengan kebutuhan operasional masing-masing. Beberapa sektor seperti jasa, perdagangan, dan logistik justru memiliki tingkat aktivitas tinggi pada hari-hari tertentu, termasuk Jumat.
Ashabul Kahfi mendorong pemerintah untuk menghadirkan kerangka kebijakan yang fleksibel agar implementasi WFH tidak hanya terlihat ideal secara konsep, tetapi juga efektif di lapangan.
Ia juga mengingatkan potensi dampak negatif jika WFH tidak dirancang dengan baik, seperti jam kerja yang menjadi tidak jelas, beban kerja meningkat, serta sulitnya pekerja memisahkan urusan kantor dan kehidupan pribadi.
“Jangan sampai WFH hanya terlihat modern di atas kertas, tetapi di lapangan justru memberatkan pekerja,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan WFH harus memperhatikan aspek kesehatan kerja, keseimbangan kehidupan, serta perlindungan hak-hak normatif tenaga kerja.
WFH, menurutnya, tidak boleh semata-mata dilihat sebagai upaya efisiensi perusahaan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi pekerja.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan imbauan agar perusahaan swasta menerapkan WFH satu hari dalam sepekan, dengan teknis pelaksanaan diserahkan kepada masing-masing perusahaan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengurangi gaji maupun hak cuti tahunan pekerja.
Dengan beragamnya karakter sektor usaha di Indonesia, pendekatan adaptif dinilai menjadi kunci agar kebijakan WFH dapat berjalan efektif. Fleksibilitas, produktivitas, serta perlindungan pekerja menjadi tiga pilar utama dalam implementasi kebijakan ini di dunia kerja modern. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan

















