OASE
Islam Sebut Utang Belum Lunas Bisa Berujung Azab Akhirat
AKTUALITAS.ID – Utang bukan sekadar persoalan finansial. Dalam Islam, utang merupakan amanah yang memiliki konsekuensi besar, bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Karena itu, Al-Qur’an dan hadis memberikan perhatian sangat serius terhadap persoalan utang-piutang, mulai dari tata cara bertransaksi hingga kewajiban melunasinya.
Islam membolehkan seseorang berutang ketika berada dalam kesulitan. Bahkan, memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan termasuk amal kebajikan yang bernilai sedekah di sisi Allah SWT. Namun, di balik kemudahan tersebut tersimpan tanggung jawab yang tidak ringan.
Seseorang yang telah berutang wajib mengembalikannya sesuai kesepakatan. Menunda pembayaran tanpa alasan yang dibenarkan atau sengaja mengingkari utang dipandang sebagai perbuatan tercela yang memiliki konsekuensi moral dan spiritual.
Al-Qur’an Perintahkan Utang Dicatat
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 282, Allah SWT memerintahkan agar setiap transaksi utang-piutang yang tidak dilakukan secara tunai dicatat dengan benar dan disaksikan pihak lain. Ayat ini merupakan ayat terpanjang dalam Al-Qur’an dan menjadi dasar penting dalam menjaga keadilan serta menghindari perselisihan.
Pencatatan utang bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak kedua belah pihak agar tidak muncul sengketa di kemudian hari.
Sementara itu, Surah Al-Baqarah ayat 280 mengajarkan sikap penuh kasih kepada orang yang benar-benar mengalami kesulitan membayar utang. Allah memerintahkan agar mereka diberi penangguhan hingga mampu melunasi, bahkan mengikhlaskan sebagian atau seluruh utang disebut lebih baik dan berpahala besar.
Adapun Surah Al-Baqarah ayat 283 menjelaskan bahwa apabila pencatatan tidak memungkinkan, seperti saat dalam perjalanan, maka diperbolehkan menggunakan barang jaminan sebagai bentuk perlindungan hak pemberi pinjaman.
Rasulullah Beri Peringatan Keras Soal Utang
Rasulullah SAW juga memberikan banyak peringatan mengenai beratnya tanggung jawab utang.
Dalam hadis riwayat Tirmidzi disebutkan:
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.”
Hadis tersebut menunjukkan bahwa utang bukan perkara ringan. Kewajiban melunasinya tetap melekat hingga dipenuhi.
Peringatan yang lebih keras terdapat dalam hadis riwayat Ibnu Majah. Rasulullah SAW menyebut bahwa orang yang sejak awal berutang dengan niat tidak mengembalikannya akan bertemu Allah pada Hari Kiamat dalam keadaan seperti seorang pencuri.
Selain itu, hadis lain riwayat Ibnu Majah menjelaskan bahwa seseorang yang meninggal dunia masih membawa utang akan mempertanggungjawabkannya di akhirat, karena utang merupakan hak sesama manusia yang harus diselesaikan.
Dilarang Mengambil Keuntungan dari Utang
Islam juga melarang praktik mengambil keuntungan dari utang dalam bentuk bunga atau tambahan yang dipersyaratkan sejak awal. Dalam hadis riwayat Baihaqi dijelaskan bahwa setiap pinjaman yang menghasilkan manfaat bagi pemberi pinjaman termasuk kategori riba.
Meski demikian, apabila pihak yang berutang memberikan tambahan secara sukarela sebagai bentuk rasa terima kasih tanpa adanya kesepakatan sebelumnya, hal tersebut diperbolehkan. Rasulullah SAW bahkan memuji orang yang membayar utang dengan cara yang lebih baik sebagai bentuk akhlak mulia.
Pesan Besar Islam
Islam tidak melarang umatnya berutang ketika benar-benar membutuhkan. Namun, agama juga menegaskan bahwa utang adalah amanah yang wajib dipenuhi.
Karena itu, setiap muslim dianjurkan mencatat transaksi utang, menghadirkan saksi bila diperlukan, tidak menunda pembayaran ketika mampu, serta tidak berniat mengingkari kewajibannya.
Utang mungkin membantu menyelesaikan kesulitan hari ini. Namun jika diabaikan dan tidak diselesaikan, tanggung jawabnya diyakini tetap melekat hingga kehidupan akhirat. Itulah sebabnya Islam menempatkan pelunasan utang sebagai bagian penting dari menjaga amanah, keadilan, dan hak sesama manusia. (Mun)
-
RAGAM03/07/2026 13:30 WIBPengamat SDI: Indonesia Tak Akan Maju Tanpa Pendidikan dan Kesehatan Merata
-
POLITIK03/07/2026 16:30 WIBSaid Didu Sebut Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan
-
POLITIK03/07/2026 11:00 WIBPuan Tegaskan DPR Hormati Putusan MK Soal Pilkada
-
NASIONAL03/07/2026 16:00 WIBOTT Bupati Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
POLITIK03/07/2026 07:00 WIBPKB Soroti Anggota DKPP Ikut Helikopter KPU
-
NUSANTARA03/07/2026 15:30 WIBDetik-Detik Pesawat PT AMA Dibakar KKB Usai Mendarat
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial

















