RAGAM
Oktober Jadi Momen Pencairan BSU, Siapa yang Kebagian?
AKTUALITAS.ID – Pemerintah kembali menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026. Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan akan disalurkan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2026, sehingga setiap penerima berpeluang mendapatkan total bantuan sebesar Rp900 ribu.
Program tersebut diproyeksikan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp12 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyatakan pemerintah kembali menggelontorkan BSU sebagai bagian dari program perlindungan masyarakat dan pekerja.
“Ketiga, pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah selama 3 bulan mendatang, sebesar Rp300 ribu,” ujar Airlangga.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi aturan teknis penyaluran BSU 2026, termasuk mekanisme dan kriteria penerima bantuan.
Salah satu pertanyaan yang banyak muncul di masyarakat adalah terkait kelompok desil yang akan menjadi sasaran program tersebut.
Hingga kini pemerintah belum mengumumkan secara resmi apakah BSU akan menggunakan acuan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Belum ada pula ketentuan yang menyebut hanya kelompok desil tertentu yang berhak menerima bantuan tersebut.
Pada pelaksanaan BSU sebelumnya, syarat penerima lebih banyak mengacu pada status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan batas maksimal penghasilan pekerja.
Penerima BSU sebelumnya merupakan pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Selain itu, penerima tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI maupun Polri.
Apa Itu Desil?
Desil merupakan kelompok kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 tingkat berdasarkan data DTSEN. Penilaiannya tidak hanya didasarkan pada pendapatan, melainkan juga memperhitungkan kondisi hunian, kepemilikan aset, tingkat pengeluaran rumah tangga, akses pendidikan hingga layanan dasar.
Berikut pembagiannya:
Desil 1: Sangat miskin atau miskin ekstrem
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Menuju kelas menengah
Desil 6-10: Kelas menengah hingga kelompok ekonomi atas
Selama ini kelompok Desil 1 hingga Desil 4 menjadi prioritas berbagai program bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Cek Status Penerima BSU
Mengacu pada mekanisme sebelumnya, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman BSU Kemnaker dengan langkah berikut:
Buka situs bsu.kemnaker.go.id
Pilih menu Pengecekan NIK Penerima
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
Isi kode keamanan atau captcha
Klik Cek Status
Cara Cek Desil Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui posisi desilnya, pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan NIK.
Melalui Website Cek Bansos Kemensos:
Buka cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan NIK
Isi captcha
Klik Cek Data
Melalui Website DTSEN BPS:
Buka https://dtsen-form.bps.go.id
Masukkan NIK
Isi captcha
Klik Cek Desil
Masukkan tanggal lahir
Klik Cek Data
Saat ini pemerintah masih mematangkan aturan BSU 2026. Karena itu, masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi terkait persyaratan, kelompok penerima, hingga jadwal pencairan bantuan agar tidak terjebak informasi yang belum terverifikasi. (Firman/Mun)
-
NASIONAL05/10/2026 19:00 WIBAI, Algoritma dan Kreator Konten Jadi Tantangan Baru Industri Media
-
RIAU05/10/2026 18:30 WIBHUT TNI ke-81 di Bengkalis: Kapolres Tegaskan TNI-Polri Tak Boleh Retak
-
OTOTEK05/10/2026 23:00 WIBRahasia Baterai HP Awet Seharian Terbongkar
-
NUSANTARA05/10/2026 22:00 WIBSadis! Mahasiswa Tewas Dipanah dan Ditebas Geng Motor di Makassar
-
NASIONAL05/10/2026 17:00 WIBGila! Prabowo Sahkan 204 Pasukan Baru TNI
-
OASE06/10/2026 05:00 WIBSurat Pendek Ini Ternyata Setara Sepertiga Al-Qur’an
-
JABODETABEK06/10/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Basah pada Selasa
-
DUNIA05/10/2026 21:00 WIBMarinir AS Diduga Bunuh dan Curi Dompet Wanita
















