JABODETABEK
Catat! SIM Keliling Jakarta Beroperasi Mulai Pagi Hari
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali beroperasi pada Selasa (6/10/2026).
Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Operasional SIM Keliling umumnya dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima wilayah Jakarta.
Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling yang dapat dikunjungi warga yakni:
Jakarta Timur
Mall Grand Cakung (Lobi Depan)
Jakarta Selatan
Universitas Trilogi (Area Parkir Samping)
Jakarta Barat
Mall Ciputra (Lobi Selatan)
Jakarta Utara
LTC Glodok (Lobi Utama)
Jakarta Pusat
Kantor Pos Lapangan Banteng (Area Parkir)
Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean yang biasanya membludak menjelang siang hari.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon wajib membawa sejumlah dokumen yang telah ditentukan. Persyaratan utama meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku beserta KTP asli, SIM lama yang masih aktif berikut fotokopinya, surat keterangan sehat, serta bukti lulus tes psikologi.
Petugas mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Pemilik SIM yang sudah kedaluwarsa wajib mengajukan penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, biaya resmi perpanjangan SIM berdasarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Besaran tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang umumnya berkisar antara Rp35.000 hingga Rp60.000, tergantung lokasi layanan yang digunakan.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di lima titik strategis, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM dengan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor pelayanan tetap.
Warga yang masa berlaku SIM-nya akan habis dalam waktu dekat disarankan segera memanfaatkan layanan ini agar terhindar dari risiko denda maupun kewajiban pembuatan SIM baru. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS05/10/2026 07:00 WIBMenhub Bongkar Rencana Aturan Tarif Transportasi
-
NUSANTARA05/10/2026 12:30 WIBBMKG: Gempa M5,9 Sumba Ternyata Dipicu Sesar Aktif
-
EKBIS05/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.055 Pagi Ini
-
DUNIA05/10/2026 12:00 WIBHouthi Klaim Hantam Fasilitas Minyak Riyadh
-
NUSANTARA05/10/2026 07:30 WIBDarurat Beracun! Palangka Raya Tenggelam dalam Kabut Asap Pekat
-
EKBIS05/10/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Melemah di Rp17.900
-
DUNIA05/10/2026 08:00 WIBIran Kembali Eksekusi Pria Terkait Demo Antipemerintah
-
RAGAM05/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Dunia Kompak Peringatkan Risiko Mirror Life
















