POLITIK
DPR Kunci 10 Isu RUU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Panggung politik tanah air bersiap menghadapi turbulensi besar. Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu Komisi II DPR RI secara resmi memetakan agenda raksasa perubahan aturan main demokrasi. Dalam rapat internal yang digelar Senin (5/10/2026), DPR mengunci 10 isu strategis yang bakal menjadi medan pertempuran legislatif hingga 2027 mendatang.
Tak tanggung-tanggung, daftar isu ini menyentuh urat nadi kekuasaan hingga teknologi masa depan: mulai dari parliamentary threshold, presidential threshold, sistem pemilu, keterwakilan perempuan, hingga integrasi kecerdasan artifisial (AI) dan sengketa pemilu.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizami Karsayuda, menegaskan bahwa kesepuluh poin ini akan menjadi baseline mutlak bagi kerja Panja ke depan.
“Kami menyepakati isu-isu strategis yang akan dibahas di Panja ini dan isu-isu strategis itu akan menjadi baseline bagi kami,” ujar Rifqinizami usai rapat.
Sorotan paling tajam mengarah pada struktur representasi dan desain DPR, DPD, serta DPRD. Di sinilah pertarungan hidup-mati partai politik ditentukan membahas sistem pemilu, district magnitude, hingga angka keramat parliamentary threshold yang menentukan hidup-tidaknya partai di Senayan. Tak ketinggalan, desain ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) juga masuk dalam radar panas ini.
Berikut daftar lengkap 10 isu strategis yang resmi diketok Panja RUU Pemilu:
Struktur Representasi & Desain Parlemen (Sistem pemilu, district magnitude, parliamentary threshold, postur keanggotaan DPR, DPD, & DPRD)
1 – Pendaftaran Peserta Pemilu
2 – Desain Pemilu (Keserentakan, pemilu bersih/bermartabat, dan pembiayaan)
3 – Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
4 – Persyaratan Calon Peserta Pemilu Legislatif
5 – Penerapan Sistem Digital & AI dalam Pemilu
6 – Perlindungan Hak Pilih Warga Negara
7 – Kelembagaan Penyelenggara Pemilu
9 – Sengketa & Penegakan Hukum Pemilu
10 – Ketentuan Lainnya
Salah satu kejutan paling menarik perhatian publik adalah masuknya penerapan sistem digital dan kecerdasan artifisial (AI) ke dalam draf pembahasan. Di tengah disrupsi teknologi, pengaturan digitalisasi pemilu—mulai dari manajemen data hingga pengawasan—menjadi keniscayaan, meski batasan ketatnya masih akan diperdebatkan.
Selain itu, DPR memastikan isu perlindungan hak pilih serta penegakan hukum sengketa pemilu tidak akan dianaktirikan.
Demi mengejar target, Komisi II bahkan memilih tancap gas tanpa rem. Pembahasan RUU ini dipastikan akan terus digenjot, bahkan menembus masa reses DPR.
“Dan reses yang akan datang di bulan Desember kemungkinan akan kami maksimalkan untuk menyusun draf naskah akademik dan RUU, pasal demi pasal, dan ayat demi ayat di dalam RUU itu,” tegas Rifqinizami.
Dengan diketoknya 10 isu strategis ini, pertarungan sesungguhnya baru saja dimulai. Bukan sekadar merapikan pasal usang, RUU Pemilu ini dipastikan bakal mendesain ulang wajah demokrasi Indonesia menuju tahun 2027. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA05/10/2026 12:30 WIBBMKG: Gempa M5,9 Sumba Ternyata Dipicu Sesar Aktif
-
RAGAM05/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Dunia Kompak Peringatkan Risiko Mirror Life
-
NASIONAL05/10/2026 19:00 WIBAI, Algoritma dan Kreator Konten Jadi Tantangan Baru Industri Media
-
DUNIA05/10/2026 12:00 WIBHouthi Klaim Hantam Fasilitas Minyak Riyadh
-
OTOTEK05/10/2026 23:00 WIBRahasia Baterai HP Awet Seharian Terbongkar
-
RIAU05/10/2026 18:30 WIBHUT TNI ke-81 di Bengkalis: Kapolres Tegaskan TNI-Polri Tak Boleh Retak
-
NASIONAL05/10/2026 13:00 WIBPrabowo: Berita Bohong Bisa Jadi Senjata Pecah Belah Indonesia
-
POLITIK05/10/2026 14:00 WIBBaleg DPR Buka Suara Soal Wacana Tambah Kursi DPRD Jakarta
















