Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hadir Hari Minggu

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta pada Minggu (5/7/2026). Layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berdasarkan informasi resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan proses perpanjangan dapat dilayani.

Berikut lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini:

Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Traffic Light Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Tugu Sepeda, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

BACA JUGA  Kamis, Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek

Depan Kantor Sampoerna Strategic Square, Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Traffic Light Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.

Ditlantas menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Pemohon diwajibkan mengajukan penerbitan SIM baru di kantor Satpas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses perpanjangan berjalan lebih cepat dan lancar.

Dengan dibukanya lima titik layanan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan publik sekaligus menghindari keterlambatan yang dapat menyebabkan SIM tidak lagi berlaku. (Irawan/Mun)

TRENDING