NASIONAL
Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, DPR Minta Negara Jangan Rugi
AKTUALITAS.ID – Komisi I DPR RI resmi merestui permohonan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI untuk memindahtangankan Barang Milik Negara (BMN) berupa satu unit kapal perang legendaris eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme lelang publik. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa penjualan alutsista non-operasional ini wajib memberikan keuntungan finansial yang maksimal bagi kas negara.
Keputusan krusial tersebut diambil dalam Rapat Kerja bersama Wamenhan Donny Ermawan, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
“Komisi I DPR RI menekankan bahwa penjualan eks KRI ini harus memberikan manfaat optimal bagi negara. Artinya, hasil penjualan harus menguntungkan secara finansial, sekaligus mencerminkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas,” tegas Dave Laksono saat dihubungi, Jumat (28/8/2026).
Selain mengincar keuntungan fiskal, Dave mewanti-wanti pemerintah agar proses lelang dilakukan secara super ketat. Ia memperingatkan jangan sampai material kapal perang tersebut jatuh ke tangan pihak tidak bertanggung jawab yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan nasional.
Kendati demikian, parlemen menilai pelepasan alutsista yang sudah uzur ini sebagai langkah taktis dalam tata kelola aset pertahanan. Selain menghapus beban biaya perawatan harian yang memakan anggaran, dana hasil lelang diharapkan dapat memberikan ruang fiskal baru untuk memborong alutsista modern yang relevan dengan ancaman militer masa kini.
“Dengan mekanisme yang transparan, penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan aset negara yang profesional, berorientasi pada kepentingan nasional, dan tetap menjaga marwah institusi pertahanan,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK12/10/2026 05:30 WIBAwan Hitam ‘Telan’ Matahari Jakarta di Awal Pekan
-
EKBIS12/10/2026 09:30 WIBIHSG Buka Hijau, Tak Lama Kemudian Terpeleset
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
POLITIK12/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Mardiono Ingatkan Konstitusi
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
JABODETABEK12/10/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 12 Oktober 2026
-
NASIONAL12/10/2026 09:00 WIBKasus Pengeroyokan Siswa di Pati Jadi Evaluasi Kemensos

















