Connect with us

NASIONAL

Kabur ke Singapura, Bos Planet Batam Yuwanky Akhirnya Dicokok Bareskrim

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Pelarian Yuwanky, buronan kasus dugaan peredaran narkotika di Batam, Kepulauan Riau, akhirnya berakhir. Bareskrim Polri menangkap sosok yang disebut sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik tempat hiburan malam Planet Batam itu sesaat setelah tiba dari Singapura.

Yuwanky sebelumnya sempat meninggalkan Indonesia dan berada di negeri jiran. Namun, kepulangannya justru menjadi akhir dari pelariannya. Penyidik Bareskrim langsung melakukan penangkapan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Yuwanky ditangkap pada Kamis, 27 Agustus 2026, sore.

“DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis 27 Agustus 2026, sekitar jam 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta,” ujar Eko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut Eko, Yuwanky diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika di Batam. Selain disebut sebagai pemilik Planet Batam, ia juga diduga terlibat sebagai pemasok narkotika bersama Basri Lewaimang, yang lebih dahulu diamankan aparat.

BACA JUGA  Perketat Pengawasan, Polri Jaga Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia Selama Ramadan

Penangkapan Yuwanky membuat penyidik kini memiliki peluang lebih besar untuk membongkar mata rantai jaringan yang diduga beroperasi di balik tempat hiburan malam tersebut. Polisi pun langsung membawa Yuwanky ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eko.

Penangkapan Yuwanky terjadi setelah Bareskrim lebih dahulu membekuk Basri Lewaimang, yang juga masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus dugaan peredaran narkotika di Batam.

Basri ditangkap di Malaysia melalui kerja sama tim gabungan dengan Hubinter Polri dan Interpol. Polisi melacak keberadaan Basri hingga wilayah Johor Baru sebelum akhirnya dilakukan penindakan.

BACA JUGA  3 Bos Produsen Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

Kanit III Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, mengatakan Basri diamankan setelah pergerakannya terpantau di Malaysia.

“Untuk DPO Basri ini kerja sama dengan Hubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” ujar Drago, Kamis (20/8).

Pascapenangkapan, Basri langsung dibawa ke Indonesia untuk ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita dua telepon genggam, sejumlah pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia, serta tiga rangkap catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Polisi menduga Basri memiliki peran sebagai koordinator dalam aktivitas peredaran narkotika yang diduga berlangsung di sejumlah titik di tempat hiburan malam tersebut.

BACA JUGA  Polisi: RI Jadi Suaka Baru Sindikat Judi Online Internasional

“Diduga ada keterlibatan dari Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3,” kata Drago.

Kini, setelah dua buronan berhasil diamankan dalam operasi lintas negara, perhatian tertuju pada langkah Bareskrim selanjutnya. Pemeriksaan terhadap Yuwanky dan Basri diperkirakan akan menjadi pintu penting untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Batam.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dan jaringan yang diduga terlibat. Perkara ini pun terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain dalam rantai peredaran narkotika tersebut. (Bowo/Mun)

TRENDING