Connect with us

NASIONAL

DPR Sorot Risiko Jual Beli Rekening Usai Program Rekening Otomatis

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pemerintah tengah menggeber kebijakan baru berupa pembukaan rekening bank secara otomatis bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang genap berusia 17 tahun dan mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu (9/9/2026) ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi menggenjot inklusi keuangan, di mana setiap rekening anyar akan langsung disuntik saldo awal Rp 50 ribu lewat kolaborasi dengan bank Himbara seperti BRI dan BSI.

Kendati mendulang apresiasi, kebijakan jempolan ini langsung menuai alarm peringatan dari parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, secara tegas mendesak pemerintah agar memperketat kesiapan infrastruktur serta proteksi ekosistem digital guna membentengi program tersebut dari ancaman kejahatan siber.

BACA JUGA  Dave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi

“Menurut saya, wacana pembukaan rekening bagi remaja usia 17 tahun perlu dilihat bukan hanya dari sisi perluasan inklusi keuangan, tetapi juga dari kesiapan ekosistem digital yang menyertainya,” ujar Dave saat dihubungi, Jumat (11/9/2026).

Dave mewanti-wanti agar kemudahan fasilitas ini tidak malah menjadi bumerang yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Pengawasan ketat dinilai harga mati agar celah kriminalitas siber dapat ditutup rapat.

“Jangan sampai kemudahan akses justru membuka ruang bagi penyalahgunaan rekening, baik melalui jual beli rekening, penampungan transaksi ilegal, maupun bentuk kejahatan digital lainnya,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Komisi I menekankan bahwa perlindungan data pribadi para remaja yang baru pertama kali bersentuhan dengan dunia perbankan wajib ditempatkan sebagai prioritas utama. Pengamanan ketat ini dinilai mendesak untuk meredam potensi kerentanan, mulai dari risiko rekening menganggur (dormant) hingga ancaman eksploitasi rekening untuk praktik politik uang digital atau “serangan fajar” jelang musim pemilu.

BACA JUGA  DPR Dukung Koordinasi TNI-Polri Hadapi Begal Jalanan

“Sejak awal, perlu ada pengamanan yang memadai agar rekening anak muda tidak mudah dialihkan, diperjualbelikan, atau dimanfaatkan oleh pihak lain untuk aktivitas ilegal. Rekening yang tidak aktif juga perlu dikelola dengan baik agar tidak menjadi celah penyalahgunaan,” pungkas Dave. (Bowo/Mun)

TRENDING