NASIONAL
DPR Dukung Koordinasi TNI-Polri Hadapi Begal Jalanan
AKTUALITAS.ID – Maraknya aksi begal yang semakin meresahkan masyarakat memicu sorotan serius dari parlemen. Komisi I DPR RI menilai pelibatan TNI dalam membantu memberantas kejahatan jalanan dimungkinkan dilakukan, tetapi harus melalui mekanisme yang jelas dan sesuai aturan hukum.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan negara tidak boleh kalah oleh aksi kriminal yang membuat masyarakat hidup dalam ketakutan. Menurutnya, kehadiran aparat di tengah masyarakat menjadi hal paling penting saat situasi keamanan mulai mengkhawatirkan.
“Yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara yang nyata,” kata Dave di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah langkah Kodam Jaya mengerahkan batalion tempur untuk membantu Polri menghadapi maraknya aksi begal di Jakarta menjadi perhatian publik.
Dave menegaskan, secara prinsip penegakan hukum tetap menjadi kewenangan Polri. Namun dalam kondisi tertentu, TNI dapat dilibatkan melalui mekanisme perbantuan apabila situasi membutuhkan dukungan tambahan demi menjaga stabilitas keamanan.
Meski demikian, ia mengingatkan pelibatan TNI tidak boleh dilakukan sembarangan. Semua langkah harus memiliki dasar hukum yang jelas, terukur, dan tetap mengedepankan koordinasi antar lembaga negara.
Menurut Dave, keamanan masyarakat tidak bisa ditawar. Negara wajib memastikan warga dapat beraktivitas tanpa rasa takut terhadap ancaman kejahatan jalanan yang belakangan semakin brutal dan meresahkan.
“Kami mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa keterlibatan TNI membantu penanganan begal masuk dalam kategori operasi militer selain perang (OMSP).
Menurut Rico, tugas utama penegakan hukum tetap berada di tangan Polri. Namun TNI memiliki kewenangan membantu pemerintah daerah maupun kepolisian sesuai ketentuan undang-undang apabila situasi membutuhkan.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas bahwa pengerahan personel TNI dalam membantu pengamanan Jakarta dilakukan dalam kerangka dukungan keamanan, bukan mengambil alih fungsi kepolisian.
Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi begal, wacana pelibatan TNI kini menjadi perdebatan hangat. Sebagian pihak menilai langkah itu diperlukan untuk memberi efek gentar kepada pelaku kejahatan, sementara lainnya mengingatkan pentingnya menjaga batas kewenangan aparat sesuai aturan hukum yang berlaku. (Firman/Mun)
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
POLITIK13/07/2026 16:23 WIBSatu Tahun Putusan MK, 30 Wamen Masih Betah di Kursi Komisaris BUMN
-
NASIONAL13/07/2026 14:00 WIBMendagri Minta Pemda Percepat Verifikasi, Maruarar Perkuat Sinergi Agar Program Bedah Rumah Tepat Sasaran
-
EKBIS13/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Melonjak 3%
-
NUSANTARA13/07/2026 16:46 WIBLaporan Penipuan Ketua DPRD Prabumulih Berujung Damai, Pelapor Sebut Salah Paham
-
EKBIS13/07/2026 12:00 WIBHarga BBM Nonsubsidi Turun, Pertamax Turbo Kini Rp19.300 per Liter
-
JABODETABEK13/07/2026 13:30 WIBPenyebab Pasti Kebakaran Pulogadung yang Tewaskan 3 Orang Masih Misteri
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK

















