Connect with us

RIAU

Bupati Kasmarni Terima Penghargaan JDIHN Terbaik II Tingkat Provinsi Riau

Aktualitas.id -

Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penghargaan JDIHN Terbaik II dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau di Pekanbaru

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik II tingkat Provinsi Riau sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan layanan informasi hukum yang dinilai transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan dalam acara pemberian penghargaan di Kantor Kementerian Hukum Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (6/7/2026).

Penilaian JDIHN diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu mengelola dokumentasi serta informasi produk hukum secara tertib, akurat, dan terintegrasi sehingga mendukung pelayanan publik dan kepastian hukum.

BACA JUGA  Menkum Supratman: Pembentukan Badan Legislasi Nasional Penting untuk Reformasi Hukum

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan mengapresiasi pemerintah daerah yang terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN. Menurutnya, sistem dokumentasi hukum memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional.

“JDIHN memiliki peran penting untuk menjamin kepastian hukum karena setiap produk hukum terdokumentasi secara lengkap, akurat, dan terbuka bagi masyarakat,” kata Rudy.

Dirinya berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi hukum yang semakin berkualitas.

Sementara itu, Bupati Kasmarni menyampaikan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, terutama tim yang selama ini mengelola dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

BACA JUGA  Kapolres Bengkalis Prioritaskan Desa Jangkang sebagai Kampung Bebas Narkoba

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri. Kami ingin masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi hukum yang jelas, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kasmarni.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus memperkuat sistem pengelolaan JDIHN melalui pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan layanan berbasis digital agar masyarakat memperoleh akses informasi hukum secara cepat dan mudah.

“Penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan amanah yang harus kami jaga. Kami ingin Bengkalis semakin dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi keterbukaan dan kepastian hukum demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Prestasi tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, khususnya dalam penyediaan informasi hukum yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberadaan JDIHN juga diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pasangan Suami-Istri Spesialis Maling Rumah Warga di Riau

Dalam kegiatan tersebut, Kasmarni didampingi Sekretaris Daerah Ersan Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ismail, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aready, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Thaib, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Mohd. Fendro Arrasyid. (Apri)

TRENDING