Connect with us

Berita

AI, Algoritma dan Kreator Konten Jadi Tantangan Baru Industri Media

Aktualitas.id -

Diskusi bertajuk “Tantangan Jurnalistik di Era Transformasi Digital” yang diselenggarakan media RMOL di Jakarta, Senin (5/10/2026). AKTUALITAS.ID/Andrey

AKTUALITAS.ID – Transformasi digital membuat dunia jurnalistik menghadapi tekanan baru, mulai dari tuntutan kecepatan pemberitaan, persaingan dengan kreator konten, pengaruh algoritma hingga ancaman terhadap independensi media. Di tengah situasi tersebut, wartawan tetap dituntut menjaga verifikasi dan akurasi agar kepercayaan publik terhadap pers tidak hilang.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk “Tantangan Jurnalistik di Era Transformasi Digital” yang diselenggarakan media RMOL di Jakarta, Senin (5/10/2026). Diskusi tersebut menghadirkan Wakil Bidang Organisasi PWI Jaya Bagus Sudarmanto, Ketua Ikatan Wartawan Hukum (IWH) Irfan Kamil, dan Ketua JCC Network Willi Nafie.

Bagus Sudarmanto mengatakan, salah satu dilema terbesar jurnalistik di era digital adalah bagaimana menyeimbangkan kecepatan dengan akurasi. Menurut dia, tekanan untuk menjadi media pertama yang menayangkan informasi sering kali membuat proses verifikasi menjadi longgar.

“Pertama, bagaimana menyeimbangkan kecepatan dan akurasi. Kalau kita mendahulukan kecepatan, otomatis akurasi terlewat,” ujar Bagus.

Dia menilai perubahan pola kerja media online membuat proses gatekeeping atau penyaringan informasi tidak lagi seketat sebelumnya. Kondisi tersebut semakin terasa karena media dituntut mengikuti arus informasi yang bergerak sangat cepat.

Selain persoalan kecepatan dan akurasi, Bagus menyoroti persoalan stratifikasi dan viralitas serta tarik-menarik antara kepentingan jurnalistik dan bisnis media.

Menurut dia, persoalan bisnis menjadi salah satu tantangan paling berat bagi keberlangsungan media. Orientasi perusahaan media untuk memperoleh keuntungan berpotensi berbenturan dengan fungsi pers sebagai kontrol sosial.

“Ini sebenarnya penyakit yang sampai sekarang tidak bisa tuntas. Ketika PT orientasi media itu harus profit, harus keuntungan. Padahal fungsi media itu kan paling tidak ada dua, menjual ide dan menjual komersial,” katanya.

Bagus mengingatkan, ketergantungan media terhadap pemasukan iklan dapat memengaruhi independensi redaksi, terutama ketika perusahaan yang menjadi pemasang iklan tersandung persoalan.

“Kalau misalnya ada perusahaan datang ke media kita, kontrak iklan Rp10 miliar setahun, ketika perusahaan itu mengalami problem, katakanlah dia melakukan kejahatan, mungkin tidak diberitakan? Tidak mungkin,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua DKPP Apresiasi Media sebagai Penjaga Etik Pemilu dan Penangkal Hoaks

Karena itu, dia menilai media membutuhkan model bisnis yang mampu menjaga keberlangsungan perusahaan sekaligus mempertahankan independensi redaksi. Bagus juga mengusulkan agar negara melihat media sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan memberikan dukungan terhadap keberlangsungan pers, tanpa mencampuri independensi pemberitaan.

Di tengah seluruh tantangan tersebut, Bagus menegaskan bahwa verifikasi harus menjadi fondasi utama jurnalistik. Menurut dia, media boleh terlambat beberapa saat, tetapi tidak boleh kehilangan kepercayaan publik karena menyebarkan informasi yang keliru.

“Verifikasi adalah bola mata,” katanya.

Dia juga memperkenalkan konsep proses verifikasi yang mengacu pada praktik Associated Press (AP), termasuk pentingnya memperbarui informasi setelah berita dipublikasikan. Menurut dia, di era digital, proses jurnalistik tidak berhenti ketika berita tayang.

“Yang penting adalah setelah tayang. Karena digitalisasi, flow of news-nya itu tidak putus,” katanya.

Bagus mencontohkan konsep 6W1H, dengan tambahan “what next”, yang menekankan pentingnya pembaruan informasi setelah berita pertama dipublikasikan. Menurut dia, media perlu memiliki checklist verifikasi sehingga setiap informasi yang akan dipublikasikan melewati tahapan pemeriksaan yang jelas.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Hukum Irfan Kamil mengingatkan wartawan agar tidak menganggap informasi dari aparat penegak hukum atau pihak pelapor sebagai fakta final, terutama dalam pemberitaan kasus hukum.

Dia mencontohkan ketika seseorang dilaporkan menerima sejumlah uang. Pernyataan pelapor bahwa orang tersebut menerima uang memang merupakan fakta mengenai adanya tuduhan, tetapi belum otomatis membuktikan bahwa tuduhan tersebut benar.

“Baru satu fakta. Sementara kita juga harus mempunyai keterangan-keterangan lain. Misalnya kita juga perlu setidak-tidaknya mendapatkan penjelasan atau permintaan keterangan dari pihak si A atau penasihat hukumnya atau keluarganya atau institusinya,” ujar Irfan.

Menurut dia, wartawan harus memberikan ruang kepada pihak yang dituduh untuk memberikan penjelasan. Prinsip keberimbangan menjadi semakin penting karena proses hukum belum tentu berakhir dengan pembuktian kesalahan seseorang.

BACA JUGA  Imani Prima Perkenalkan Inovasi AI untuk Sektor Pelayaran

“Penegak hukum itu bukan dewa yang pasti betul. Dan proses penyidikan itu belum tentu membuktikan bahwa orang yang diduga itu selalu bersalah,” katanya.

Irfan mengingatkan wartawan agar tidak terjebak dalam tekanan kecepatan, terutama ketika media lain sudah lebih dahulu menayangkan informasi atau media sosial telah ramai membicarakan sebuah kasus.

“Seseorang yang menyampaikan tuduhan, tuduhannya itu belum tentu benar. Itu dulu yang harus dipahami,” ujarnya.

Dia menegaskan, status tersangka juga tidak boleh diterjemahkan sebagai bukti bahwa seseorang telah bersalah. Karena itu, penggunaan kata seperti “diduga”, “masih didalami”, serta atribusi yang jelas harus ditempatkan secara tepat dalam pemberitaan.

“Status tersangka belum tentu membuktikan seseorang bersalah,” kata Irfan.

Irfan juga meminta wartawan lebih kritis ketika menemukan dua informasi yang berbeda dari pihak-pihak yang berkepentingan. Wartawan tidak cukup hanya mengutip keterangan salah satu pihak, tetapi harus memeriksa substansi persoalan secara terpisah.

“Status bangunan dan kebutuhan sebenarnya perlu diperiksa secara terpisah,” ujarnya saat memberikan ilustrasi mengenai pemberitaan fasilitas yang dikaitkan dengan kepentingan tertentu.

Dia menambahkan, wartawan juga harus berhati-hati dalam menggunakan sumber anonim maupun informasi yang belum siap dikutip. Menurut dia, kekuatan informasi tidak semata-mata ditentukan oleh siapa yang menyampaikannya, tetapi juga oleh proses verifikasi dan konfirmasi yang dilakukan wartawan.

Di sisi lain, Ketua JCC Network Willi Nafie menyoroti perubahan besar dalam industri media akibat perkembangan teknologi. Menurut dia, media telah mengalami sedikitnya tiga gelombang disrupsi, yakni perpindahan media konvensional ke website, munculnya media sosial, dan kini perkembangan kecerdasan buatan atau AI.

“Media itu sudah tiga kali mengalami disrupsi. Yang pertama peralihan media koran, kemudian majalah dan kawan-kawan sejenisnya beralih ke website. Kemudian disrupsi yang kedua yaitu sosial media booming. Kemudian disrupsi yang ketiga AI seperti kita sekarang,” kata Willi.

BACA JUGA  Dituduh Lakukan Penghasutan, Penyiar Radio di Hong Kong Ditangkap

Perubahan tersebut, kata dia, membuat pola konsumsi informasi masyarakat berubah drastis. Jika sebelumnya publik secara langsung mengakses situs media untuk mendapatkan berita, kini distribusi informasi banyak bergantung pada platform digital.

Willi menyebut kondisi tersebut membuat media menghadapi persaingan baru dengan para kreator konten. Platform seperti YouTube, Instagram dan TikTok memberikan ruang luas kepada siapa pun untuk memproduksi dan menyebarkan informasi kepada publik.

“Sekarang itu satu cerita banyak berita, satu berita banyak ceritanya,” ujarnya.

Menurut Willi, keberadaan kreator konten tidak bisa lagi dianggap sebagai fenomena sementara. Media justru harus beradaptasi dengan perubahan tersebut dengan menambah kemampuan wartawan, termasuk keterampilan multimedia.

“Kalau kita tidak bisa mengantungi skill tambahan itu, kita sangat rentan atau berisiko ketinggalan zaman,” katanya.

Dia menilai wartawan yang sebelumnya hanya mengandalkan kemampuan menulis teks kini perlu memahami produksi konten multimedia, termasuk video dan berbagai format digital lainnya.

Willi juga menyoroti semakin besarnya peran platform digital sebagai “penjaga pintu” distribusi informasi. Menurut dia, platform tidak lagi sekadar menjadi sarana penghubung antara media dan publik, tetapi turut menentukan informasi apa yang lebih banyak dikonsumsi masyarakat melalui mekanisme algoritma.

“Platform ini sudah semacam penjaga pintu gerbang informasi. Mereka semacam yang berhak menentukan mana informasi yang dikonsumsi boleh, mana informasi yang harus diperdalamkan dalam lautan informasi-informasi lain,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat media tidak hanya harus mempertahankan kualitas jurnalistik, tetapi juga memahami cara kerja distribusi informasi di ruang digital. Namun, adaptasi terhadap teknologi tetap tidak boleh menghilangkan prinsip dasar jurnalistik, terutama verifikasi, akurasi, keberimbangan dan independensi.

Tantangan terbesar media saat ini, dengan demikian, bukan sekadar bagaimana menjadi yang tercepat dalam menyampaikan berita, tetapi bagaimana tetap dipercaya publik ketika arus informasi semakin deras dan siapa pun dapat menjadi produsen informasi.

TRENDING