NASIONAL
Bawaslu Minta Media Tetap Kritis, Bukan Sekedar Jadi Corong Lembaga
AKTUALITAS.ID – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta jurnalis tetap independen dan kritis dalam mengawasi kerja Bawaslu meski hubungan kelembagaan dengan media terus diperkuat. Sikap tersebut dinilai penting menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Bawaslu periode 2022–2027 sekaligus menjadi bagian dari refleksi setelah Pemilu 2024 selesai.
“Bawaslu membangun kedekatan dengan media bukan untuk mendapatkan pujian. Yang dibutuhkan Bawaslu adalah agar media dapat memberitakan secara objektif apa yang telah dikerjakan, sekaligus tetap memberikan kritik terhadap hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ujar Lolly saat membuka diskusi bertema “Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun” di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
Lolly memandang masa nontahapan menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi kelembagaan. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi berbagai pihak untuk melihat perjalanan Bawaslu dengan lebih jernih tanpa terlalu dipengaruhi dinamika tahapan pemilu.
Ia menekankan refleksi tidak dapat dilakukan Bawaslu sendiri. Penilaian dari pihak di luar lembaga, termasuk jurnalis, dibutuhkan untuk melihat aspek yang telah berjalan baik maupun bagian yang masih harus diperbaiki.
Karena itu, Lolly berharap jurnalis tetap menjadi sahabat Bawaslu tanpa kehilangan independensi. Kedekatan dengan lembaga tidak boleh menghilangkan fungsi pers dalam menyampaikan informasi dan melakukan kontrol secara kritis.
Ia mengawali pandangannya dengan kisah Gus Dur yang pernah ditanya wartawan mengenai kemungkinan seorang kiai melakukan kesalahan. Kisah tersebut digunakan untuk menggambarkan pentingnya posisi wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mempertanyakan sesuatu secara kritis.
Dalam refleksi kelembagaan, Lolly juga memaparkan sejumlah langkah yang telah dibangun Bawaslu selama periode 2022–2027.
Pada aspek pencegahan, Bawaslu membangun sistem yang disebut lebih terukur dan adaptif melalui Peraturan Bawaslu, surat edaran, surat keputusan, serta sejumlah kebijakan internal.
Bawaslu juga menggeser pendekatan pengawasan partisipatif dari sekadar program menjadi gerakan. Keberhasilan pengawasan partisipatif, kata Lolly, tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, tetapi juga harus melihat perubahan yang muncul dan tingkat keterlibatan masyarakat.
Di bidang komunikasi publik, Bawaslu membangun standar melalui Peraturan Bawaslu mengenai kehumasan, standar operasional prosedur, serta berbagai pedoman komunikasi. Langkah tersebut ditujukan agar penyampaian informasi kepada publik lebih terstruktur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu juga telah menyiapkan sistem manajemen dan komunikasi krisis. Dalam kondisi tertentu, pleno pimpinan dapat menentukan juru bicara dari unsur pimpinan sesuai konteks peristiwa sehingga komunikasi tidak dilakukan secara sporadis.
Selain itu, Lolly menyebut Bawaslu memiliki pedoman mengenai penanganan kekerasan seksual di lingkungan lembaga. Pedoman tersebut ditempatkan sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik.
Ia menegaskan lembaga yang memiliki tugas memperkuat demokrasi juga harus berani melihat dan membicarakan persoalan di lingkungan internalnya.
Pada akhirnya, Lolly menempatkan kebebasan berbicara sebagai salah satu indikator sederhana dalam demokrasi. Ruang untuk menyampaikan pengalaman dan kritik harus tetap tersedia, termasuk ketika kritik tersebut diarahkan kepada Bawaslu sendiri.
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU
-
NASIONAL02/09/2026 23:59 WIBKementerian Kebudayaan Tetetapkan 742 Cagar Budaya Nasional, Total Jadi 1.485
















