PAPUA TENGAH
Temukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU Mimika SP2
AKTUALITAS.ID – PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU 8499902 yang berada di kawasan SP2, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika. Langkah itu dilakukan usai ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam penyaluran Jenis Pertalite. Selama masa pembinaan, pelayanan pengisian Pertalite di SPBU tersebut dihentikan sementara.
“Jadi SPBU SP2 sedang dalam masa pembinaan, di mana pengisian BBM Pertalite kita alihkan ke SPBU terdekat,” ujar Juanedi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/7/2026).
Dirinya menjelaskan, pemberian sanksi dilakukan setelah inspeksi mendadak yang dilakukan Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan dua pelanggaran utama terkait mekanisme penyaluran BBM bersubsidi.
Pelanggaran pertama berupa transaksi Pertalite yang tidak sesuai antara data QR Code dengan nomor polisi kendaraan yang berada di lapangan. Pelanggaran kedua terkait pelayanan pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat melalui jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
“Dalam pemeriksaan, ditemukan volume pengisian yang tidak wajar hingga melebihi 100 liter,” ungkapnya.
Terkait tindakan terhadap petugas operator yang terbukti melakukan pelanggaran, Juanedi menyebut hal tersebut menjadi kewenangan pihak pengelola SPBU sebagai mitra Pertamina.
“Terkait sanksi atau penindakan kepada operator yang terbukti melakukan pelanggaran merupakan kewenangan mitra SPBU,” jelasnya.
Juanedi meminta kepada masyarakat tetap dapat melakukan pengisian BBM Pertalite melalui SPBU terdekat yang telah diarahkan oleh Pertamina.
“Pertamina bersama Disperindag Kabupaten Mimika akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi untuk memastikan penyaluran Pertalite berjalan sesuai aturan dan diterima masyarakat yang berhak,” tandasnya. (Ahmad)
-
FOTO08/07/2026 22:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo dan PM India Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
PAPUA TENGAH08/07/2026 20:45 WIBPolisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Seluruhnya Masuk DPO
-
NASIONAL08/07/2026 22:30 WIBKomisi III DPR Minta KPK Ungkap Tuntas Dugaan Gratifikasi Menteri Kehutanan
-
POLITIK08/07/2026 20:30 WIBPrabowo dan PM Modi Sepakat Perkuat Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme
-
NASIONAL09/07/2026 00:00 WIBKortas Tipidkor Geledah Restoran yang Pernah Dikaitkan dengan Jampidsus
-
OTOTEK08/07/2026 21:00 WIBAturan Baru, Google Berlakukan Backup Android Hitung Kuota Drive
-
NASIONAL08/07/2026 23:00 WIBPencairan BPNT Tahap III Dimulai Juli 2026, Kemensos Perbarui Penerima Berdasarkan DTSEN
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu

















