Connect with us

NASIONAL

KemenHAM: Pembunuhan ASN Langgar Prinsip HAM

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI mengeluarkan kecaman keras atas penembakan sadis yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Peristiwa berdarah ini dilakukan oleh kelompok yang diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa aksi keji tersebut merupakan bentuk kekerasan nyata terhadap warga sipil yang sama sekali tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,” kata Thomas, Kamis (10/9/2026).

BACA JUGA  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 30 Agustus

Terkait narasi yang disebarkan pihak KKB yang menuding para korban sebagai agen intelijen, Thomas menyatakan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Namun, ia memastikan status para korban murni sebagai warga sipil yang tengah mencari nafkah.

Tragedi ini bermula ketika rombongan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dalam perjalanan pulang menuju Wamena setelah mengantar bantuan pangan ternak babi bagi warga di Kampung Kimbim, Distrik Asologaima, Rabu (9/9). Saat melintas di Distrik Muliama, sekitar 20 kilometer dari Wamena, rombongan diadang dan ditembaki.

Identitas ketiga korban tewas masing-masing adalah Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik. Jenazah Willi Mbuik dijadwalkan dipulangkan ke kampung halamannya di Kupang pada Jumat (11/9/2026).

BACA JUGA  Selasa, SIM Keliling Kembali Hadir di Lima Titik di Jakarta

Menghindari eskalasi konflik, KemenHAM mengimbau masyarakat Papua agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang memperkeruh situasi. Penanganan kasus ini didorong agar tetap berjalan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip HAM.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa tim gabungan hingga kini masih terus bergerak melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi para pelaku yang terlibat. (Andrey/Mun)

TRENDING