Minyak Goreng Langka dan Meroket, PKS: Pemerintah Gagal Kendalikan Kebutuhan Pokok


Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. (Dok Pribadi)

AKTUALITAS.ID – Juru Bicara PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, pemerintah sebagai pihak yang memiliki kuasa mengatur tata niaga kebutuhan pokok telah gagal mengendalikan kebutuhan pokok kepada masyarakat.

Pasalnya, sejak akhir tahun 2021 beberapa kebutuhan pokok terutama minyak goreng mengalami kenaikan harga dan langka di pasaran hingga kini. Padahal, sejak Januari 2022, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan secara khusus kepada jajarannya untuk segera mengatasi persoalan langkanya minyak goreng di pasaran.

“Ramadhan kurang dari satu bulan dan persoalan minyak goreng ini belum selesai. Kita juga kaum ibu merasakan betul perjuangan mereka harus rela antri mengular, di beberapa tempat harus sampai berebutan demi mendapatkan minyak goreng. Hati kita teriris dan miris melihat fakta ini,” ungkap Mufida dalam keterangannya yang diterima Aktualitas.id, Jumat (11/3/2022).

Mufida yang juga Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) ini menyebut, bukan hanya minyak goreng saja tapi kebutuhan pokok juga mulai naik menjelang Ramadhan. Sebelumnya secara fluktuatif harga-harga seperti tahu tempe, cabai, bawang sudah merangkak naik. Bahkan Ayam dan daging juga naik.

“Jelang Ramadhan jangan ada kenaikan. Pemerintah harus segera menstabilkan harga2 kebutuhan konsumsi harian keluarga Indonesia. Harus diselesaikan persoalan kenaikan harga bahan pokok sejak awal tahun yang belum tuntas ditangani. Bisa dipastikan beban ibu-ibu akan semakin besar. Tolonglah, mak mak sudah berat saat ini, jangan tambah berat lagi beban hidup keluarga,” sebut Mufida.

Mufida meminta pemerintah lebih konkrit menyisir persoalan pokok dibanding hanya terus mengeluarkan statemen yang justru menunjukkan kelemahan penanganan.

“Misalnya Kementerian Perdagangan berkali-kali menyebut faktor stok minyak goreng aman. Masalahnya di distribusi bahkan sampai mengeluarkan statemen banyak warga yang menimbun. Hal-hal itu kontraproduktif. Kewajiban negara menjamin ketersediaan kebutuhan dasar dan kebutuhan pokok hidup masyarakat dengan terjangkau dan mudah,” tandas anggota Komisi IX DPR RI ini.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>