FOTO
FOTO: Barbuk Tindak Penyelundupan Manusia dengan Tersangka WNA Asal Pakistan
AKTUALITAS.ID – Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kedua kiri), Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman (kedua kanan), Kasubdit Pra Penuntutan Kejaksaan Agung Hadiman (kanan) dan Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh (kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Jakarta, Senin 20 April 2026.
Ditjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memproses hukum tiga pria warga negara Pakistan berinisial SA, MS, dan MWK atas dugaan TPPM dengan cara mengorganisasi pemberangkatan sejumlah warga negara asing (WNA) ke Australia secara ilegal melalui jalur laut di wilayah timur Indonesia. AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan
-
NASIONAL19/05/2026 10:45 WIBPFI Pusat Desak Kemlu Selamatkan Wartawan Indonesia yang Ditahan Israel
-
NASIONAL19/05/2026 11:15 WIBJurnalis Indonesia Ditangkap Tentara Israel dalam Misi Gaza, KPP DEM Desak Presiden Bertindak Tegas
-
NASIONAL19/05/2026 18:30 WIBBukan Lagi Fokus Jaga Pertahanan, TNI Kini Urus Jagung dan Kedelai
-
DUNIA19/05/2026 12:00 WIBTrump Frustrasi Iran Ogah Manut Soal Damai
-
POLITIK19/05/2026 14:00 WIBPSI: DPR Harusnya Pindah Dulu ke IKN
-
NUSANTARA19/05/2026 14:30 WIBKapal Muat 17 Sapi & 1000 LPG Tenggelam
-
EKBIS19/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,789 Juta
-
JABODETABEK19/05/2026 13:30 WIBShowroom Motor Jaktim Sekap Pemuda Gegara Nunggak PCX

















