FOTO
FOTO: Barbuk Tindak Penyelundupan Manusia dengan Tersangka WNA Asal Pakistan
AKTUALITAS.ID – Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kedua kiri), Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman (kedua kanan), Kasubdit Pra Penuntutan Kejaksaan Agung Hadiman (kanan) dan Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh (kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Jakarta, Senin 20 April 2026.
Ditjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memproses hukum tiga pria warga negara Pakistan berinisial SA, MS, dan MWK atas dugaan TPPM dengan cara mengorganisasi pemberangkatan sejumlah warga negara asing (WNA) ke Australia secara ilegal melalui jalur laut di wilayah timur Indonesia. AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan
-
JABODETABEK05/06/2026 08:30 WIBSi Jago Merah Lalap Permukiman Dekat Stasiun Tanah Abang
-
POLITIK05/06/2026 10:00 WIBSaid Iqbal: Tunggu Saja Pengumuman Presiden
-
EKBIS05/06/2026 10:30 WIBRupiah Jeblok ke Rp18.056 per Dolar AS
-
JABODETABEK05/06/2026 13:30 WIBPria ODGJ Ngamuk Bacok Tetangga di Bogor
-
EKBIS05/06/2026 11:00 WIBDPR: UU P2SK Jadi Tameng Ekonomi Nasional
-
EKBIS05/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Anjlok Usai Trump Pilih Damai
-
NASIONAL05/06/2026 15:29 WIBPengamat Pertanyakan Pelibatan TNI/Polri dalam KDMP: Siapa yang Bisa Audit?
-
NASIONAL05/06/2026 15:00 WIBKejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus MBG

















