Connect with us

JABODETABEK

Prajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Kasus kematian seorang mantan anggota Polri di lingkungan Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, memicu perhatian publik. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan, sementara terduga pelaku disebut merupakan anggota TNI. Namun hingga kini, aparat penegak hukum masih menyelidiki seluruh fakta dan belum menetapkan tersangka.

Insiden bermula pada Jumat malam (31/7/2026) ketika warga sekitar asrama mendengar keributan. Tak lama kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Pelni untuk mendapatkan pertolongan medis.

Meski sempat mendapat penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.52 WIB. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Palmerah melalui laporan polisi bernomor LP/B/123/VIII/2026.

BACA JUGA  Reaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara

Panit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Simbolon membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Metro Jakarta Barat.

“Kami limpahkan ke Polres,” kata Simbolon.

Belakangan terungkap, korban yang semula disebut sebagai anggota Brimob ternyata bukan lagi personel Polri aktif. Kepolisian menjelaskan korban telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sejak Januari 2026, sehingga statusnya saat kejadian adalah mantan anggota Polri.

Di sisi lain, dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI ikut menjadi sorotan. Beberapa laporan menyebut sosok yang diduga terlibat berinisial ATW, namun hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai identitas maupun peran orang tersebut dalam insiden itu.

BACA JUGA  Sambil Pikul Genset ke Lokasi Bencana, Prajurit TNI Jalan Kaki Selama Tiga Hari

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menegaskan TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan belum ingin mengambil kesimpulan sebelum penyidikan selesai.

“Bila terbukti pelaku prajurit TNI, pasti diproses,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, serta menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Polisi juga belum menjelaskan apakah korban meninggal akibat luka penganiayaan atau terdapat faktor lain yang masih harus dibuktikan melalui proses forensik.

Penyidik juga mendalami kronologi keributan yang terjadi di dalam kompleks asrama, hubungan korban dengan pihak yang diduga terlibat, serta kemungkinan adanya unsur pidana. Belum ada penetapan tersangka, dan aparat meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan resmi sebelum menarik kesimpulan mengenai pelaku maupun penyebab kematian korban.(Kusuma/Mun)

BACA JUGA  FOTO: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI, Pahlawan Perdamaian Dunia Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

TRENDING