Connect with us

POLITIK

Isu Pergantian Kapolri, Kepala Bappisus: Tak Ada Jabatan yang Abadi

Aktualitas.id -

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, foto; Ist

AKTUALITAS.ID – Isu mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memicu perhatian setelah Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, memberikan pernyataan yang memicu beragam tafsir. Meski tidak membenarkan maupun membantah kabar yang beredar, Aries menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dan keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden.

Saat ditanya mengenai kabar beredarnya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri, Aries memilih tidak memberikan jawaban langsung.

“Alah, tunggu tanggal waktunya,” kata Aries kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Ketika kembali didesak mengenai isu bahwa Surpres telah dikirim ke DPR, Aries tetap tidak mengonfirmasi kabar tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh keputusan mengenai pergantian pejabat merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Gelar Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran, Bappilu Gerindra: Ini Tidak Mendahului Kehendak Tuhan

“Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada jabatan yang tidak diganti. Tinggal waktunya tergantung Pak Presiden,” ujarnya.

Saat kembali diminta memastikan apakah Surpres benar-benar sudah berada di DPR, Aries hanya tertawa dan menutup pembicaraan.

“Hahaha… sudahlah, tunggu saja,” katanya.

Pernyataan Aries muncul di tengah derasnya spekulasi mengenai kemungkinan pergantian pimpinan Polri. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari Istana maupun DPR bahwa proses pergantian telah dimulai.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni secara tegas menyatakan parlemen belum menerima Surat Presiden terkait pergantian Kapolri.

“Kagak ada, kagak ada,” kata Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut Sahroni, apabila Surpres telah dikirimkan ke DPR, pihaknya pasti sudah mengetahui proses tersebut karena pergantian Kapolri harus melalui mekanisme konstitusional, termasuk uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

BACA JUGA  GAM Ciamis Deklarasi Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Di sisi lain, Sahroni juga memberikan penilaian positif terhadap kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama memimpin Polri.

“Kinerja Kapolri bagus kok. Memang isu pergantian itu ramai karena beliau sudah sekitar lima tahun menjabat,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kapolri. Dengan demikian, isu yang berkembang masih sebatas spekulasi, sementara DPR menegaskan belum menerima dokumen resmi terkait proses tersebut.

Apabila nantinya Presiden memutuskan mengusulkan calon Kapolri baru, mekanismenya mengharuskan pengiriman Surpres ke DPR sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Bowo/Mun)

TRENDING