DUNIA
Rp101 Juta Jadi Jalan Sara Duterte Hindari Penahanan
AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Filipina Sara Duterte berhasil lolos dari penahanan setelah surat perintah penangkapan dirinya resmi diterbitkan. Enggan dijebloskan ke balik jeruji besi, Sara bergerak cepat secara sukarela mendatangi pengadilan Manila pada Sabtu (5/9/2026) untuk membayar uang jaminan sebesar 360.000 peso atau setara Rp 101 juta.
Langkah ini diambil menyusul dakwaan “ancaman serius” yang menjeratnya. Bulan lalu, Sara secara mengejutkan mengklaim dalam sebuah konferensi pers bahwa ia telah menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Presiden Ferdinand Marcos, sang istri, dan sepupunya yang menjabat di kongres, jika dirinya dibunuh lebih dulu. Belakangan, Sara berkilah bahwa pernyataannya telah disalahartikan.
Pengacara Sara, Lawrence Lim, menegaskan kliennya tidak perlu ditangkap paksa karena sikap kooperatifnya. Setelah keluar dari gedung pengadilan dengan membawa bukti pembayaran jaminan, Sara diketahui telah menjalani prosedur pendataan standar berupa pengambilan sidik jari, tanpa sesi foto wajah (mugshot).
Ketakutan akan keselamatan nyawa menjadi alasan utama Sara rela merogoh kocek ratusan juta demi kebebasan sementara. Ia mengaku disarankan oleh kuasa hukumnya untuk tidak berada di bawah tahanan polisi.
“Mereka menjelaskan kepada saya bahwa saya akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari warga sipil yang dapat memantau situasi saya, daripada berada di tahanan, di mana saya akan terisolasi,” ungkap Sara dalam pernyataan resminya.
Sebelum masuk ke ruang sidang, Sara bahkan melontarkan pernyataan tajam bernada ketakutan kepada awak media, menuding aparat bisa saja mengancam nyawanya jika ia dikurung.
“Apakah mereka akan menjebloskan saya (ke penjara), kemudian suatu malam saya meninggal dalam tidur?” ujarnya skeptis.
Kasus ancaman pembunuhan ini menambah daftar panjang krisis politik yang dihadapi Sara Duterte. Tuduhan tersebut kini menjadi senjata utama dalam persidangan pemakzulan Senat yang sedang berlangsung. Jika terbukti bersalah, putri dari mantan Presiden Rodrigo Duterte ini tidak hanya akan dilengserkan dari jabatannya, tetapi juga dilarang secara permanen untuk kembali ke panggung politik Filipina. (Mun)
-
NASIONAL06/09/2026 06:44 WIBErupsi Anak Krakatau Bikin Bandara Soetta Tutup
-
JABODETABEK06/09/2026 05:30 WIBJakarta Disengat Cuaca Cerah Nyaris 35 Derajat Hari Ini
-
NASIONAL06/09/2026 09:00 WIBErupsi Anak Krakatau, Tiga Bandara Tutup Darurat Pagi Ini
-
NUSANTARA06/09/2026 09:30 WIBErupsi Anak Krakatau Bikin Abu Bertebaran di Pandeglang
-
JABODETABEK06/09/2026 08:30 WIBPonsel Rp18 Juta Turis India Hilang Dijambret
-
NUSANTARA06/09/2026 07:30 WIBDentuman Anak Krakatau Gegerkan Pandeglang
-
OASE06/09/2026 05:00 WIBTangan dan Kaki Akan Bersaksi di Hari Kiamat
-
JABODETABEK06/09/2026 07:15 WIBBMKG Deteksi Abu Anak Krakatau di Sebagian Jakarta

















