EKBIS
Nengah Tolak Kadin Terlalu Jauh Masuk Pemerintahan
AKTUALITAS.ID – Usulan agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disejajarkan dengan lembaga negara menuai penolakan keras di Senayan. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nengah Senantara, menegaskan rencana tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan dan monopoli keputusan di tubuh pemerintahan.
Perseteruan wacana ini mengemuka dalam pembahasan RUU Kadin. Nengah membeberkan tiga poin utama yang disorongkan pihak Kadin: ingin sejajar dengan lembaga negara, menjadi mitra strategis, serta wajib dilibatkan dalam setiap pengambil keputusan pemerintah.
Namun, Nengah memagari ketat agar Kadin tidak menyeberangi ranah eksekutif maupun legislatif. Menurutnya, Indonesia sudah memiliki Kementerian Perdagangan dan institusi resmi lain yang memegang wewenang konstitusional.
“Kita tidak mau Kadin masuk ke lembaga pemerintahan yang justru akan memunculkan dualisme keputusan. Nah, itu kita benar-benar concern, tidak setuju dengan usulan Kadin itu,” tegas Nengah kepada awak media, Kamis (3/9/2026).
Nengah menggarisbawahi bahwa jika Kadin diberi wewenang mutlak dalam setiap penetapan kebijakan negara, fungsi DPR RI dan kementerian berisiko tergerus. Kebijakan publik pun dikhawatirkan melenceng hanya demi melayani kepentingan bisnis kelompok tertentu.
“Kita tidak mau keputusan negara, keputusan pemerintah justru dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu. Kita berharap negara memutuskan sesuatu berdasarkan kepentingan publik. Ada aspek sosialnya di sana, bukan business-oriented,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kekhawatiran tersebut juga diamini para pakar serta akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Jember saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Para ahli sepakat bahwa ruang gerak Kadin wajib dibatasi agar tidak melangkah terlalu jauh ke dalam ranah birokrasi.
“Jangan sampai Kadin masuk terlalu jauh ke pemerintahan sehingga memunculkan dualisme. Nanti kita khawatir ada ‘Menteri Kadin’ atau ‘DPR Kadin’, kita tidak mau itu terjadi,” sindirnya.
Kendati menolak peleburan Kadin ke dalam struktur negara, Komisi VI DPR RI tetap sepakat menempatkan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah untuk menjembatani komunikasi dunia usaha. Selain itu, Nengah mengingatkan agar mekanisme internal Kadin tetap dihormati—termasuk penetapan Ketua Umum melalui Musyawarah Nasional (Munas) sebagai forum tertinggi—tanpa ada intervensi dari pihak luar. (Mun)
-
FOTO04/09/2026 13:00 WIBFOTO: ACC Kembangkan Potensi Warga Desa Cibunian
-
EKBIS04/09/2026 12:30 WIBPertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM
-
NASIONAL04/09/2026 09:45 WIBErna Sari Dewi: Stop Bicara Digital Desa Kalau Tak Didanai
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
DUNIA04/09/2026 17:00 WIBMohsen Rezaei: Strategi Baru Iran Akan Hantam Fondasi Kekuatan AS
-
POLITIK04/09/2026 10:00 WIBBawaslu Waspadai Deepfake di Pemilu 2029, Minta Pengawasan AI Diatur UU
-
EKBIS04/09/2026 10:30 WIBDolar AS Melemah, Rupiah Naik ke Rp17.632
















