NASIONAL
KND Buka Pendaftaran Calon Komisioner Periode 2026-2031, Rekam Jejak Digital Kandidat Ditelusuri
AKTUALITAS.ID – Panitia Seleksi Komisi Nasional Disabilitas (KND) resmi membuka pendaftaran calon komisioner KND periode 2026-2031. Dalam proses seleksi kali ini, panitia menerapkan sejumlah mekanisme baru, termasuk uji publik dan penelusuran rekam jejak digital kandidat yang mencakup indikasi judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol).
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) KND Bahrul Fuad mengatakan pengumuman pendaftaran akan disampaikan melalui laman dan kanal media online Pansel pada 7-14 September 2026. Setelah itu, penerimaan berkas pendaftaran berlangsung pada 15-21 September 2026.
“Kami di Pansel memastikan pengumuman ini dibuat se-aksesibel mungkin dengan memperhatikan seluruh ragam disabilitas yang ada, termasuk disabilitas intelektual agar seluruh saudara kita dapat mengakses informasi ini,” kata Bahrul Fuad dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Bahrul, Pansel berupaya memperkuat transparansi dalam proses seleksi dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat. Partisipasi publik dilakukan melalui dua tahapan, yakni penyampaian masukan secara tertutup mengenai rekam jejak kandidat dan uji publik atau public hearing.
Dalam uji publik, 49 kandidat yang dinyatakan lolos tahap penyaringan awal akan diminta memaparkan visi dan misi mereka secara terbuka di hadapan masyarakat serta organisasi penyandang disabilitas.
“Pansel tidak menguji pada tahapan ini, Pansel hanya mengamati. Yang menguji langsung adalah publik tentang visi dan misinya. Ini tidak ada pada periode sebelumnya, sehingga yang duduk di KND nantinya benar-benar pilihan masyarakat,” tutur Bahrul.
Selain membuka ruang penilaian dari masyarakat, Pansel juga melakukan penelusuran rekam jejak kandidat secara lebih luas. Untuk itu, Pansel menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga negara, antara lain Komnas Perempuan, Komnas HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan calon komisioner tidak memiliki persoalan dalam rekam jejak, termasuk dugaan keterlibatan dalam tindak pidana, pelanggaran di sektor perbankan, judi online, maupun pinjaman online ilegal.
KND merupakan lembaga independen yang memiliki tugas melakukan sosialisasi, promosi, dan advokasi untuk mendorong penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
KND berada dalam koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 yang menjadi salah satu aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pansel calon komisioner KND periode 2026-2031 diketuai Prof. Mohammad Nuh yang berasal dari kalangan akademisi. Anggotanya terdiri atas Abdullah Muis dari unsur pemerintah, Bahrul Fuad sebagai praktisi, Ro’fah yang merupakan profesional sekaligus anggota KND, serta Siswadi sebagai tokoh masyarakat.
-
NUSANTARA05/09/2026 10:30 WIBPVMBG Imbau Warga Waspada Usai Erupsi Krakatau
-
JABODETABEK05/09/2026 06:30 WIBLapak-Lapak di Joglo Jakbar Habis Dilalap Api
-
EKBIS05/09/2026 09:30 WIBHarga Emas Antam Anjlok Rp30 Ribu
-
NASIONAL05/09/2026 09:00 WIBKeracunan MBG Berulang, Komisi IX Desak BGN Bentuk Satgas
-
NASIONAL05/09/2026 11:00 WIBOrang Utan Sempurna Mati, DPR: Karhutla Kalbar Alarm Keras
-
NASIONAL05/09/2026 07:00 WIBNasDem Minta BGN Putus Kontrak SPPG Nakal
-
NUSANTARA05/09/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam
-
OTOTEK05/09/2026 11:30 WIB10 Perangkat Rumah Tangga Nyedot Listrik Meski Dimatikan

















