NUSANTARA
Eks Perawat RS Medan Jadi Tersangka Penculikan Bayi
AKTUALITAS.ID – Kasus penculikan bayi baru lahir di RSU Sundari, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, menguak fakta mengejutkan. Bayi laki-laki yang baru berusia satu hari itu diduga diculik oleh seorang mantan perawat rumah sakit bersama rekannya untuk dijual.
Bayi tersebut kemudian diserahkan kepada pasangan suami istri (pasutri) yang disebut sudah lama menikah namun belum memiliki anak.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengungkapkan bayi itu dijual dengan harga sekitar Rp15 juta.
“(Dijual) sekitar Rp15 juta,” kata Adrian, Jumat (4/9/2026).
Dua pelaku dalam kasus ini masing-masing berinisial A (23) dan P (19). Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan dengan motif mencari keuntungan.
Polisi mengungkap fakta penting dalam kasus tersebut. Bayi yang diculik ternyata telah memiliki calon pembeli.
Adrian mengatakan pelaku sebelumnya sudah mengetahui adanya pasangan yang ingin mendapatkan seorang anak.
“Motifnya mencari keuntungan. Sebelumnya sudah ada pemesannya. Ada sepasang suami istri, sudah lama menikah tapi belum dikaruniai anak,” jelasnya.
Fakta adanya pemesan sebelum penculikan membuat kasus tersebut semakin menjadi perhatian. Polisi kini harus mengurai secara utuh bagaimana rencana tersebut disusun, bagaimana bayi dibawa keluar dari rumah sakit, hingga bagaimana transaksi dilakukan.
Meski disebut sebagai pihak yang menerima bayi, polisi belum menetapkan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka.
Adrian menegaskan pasutri itu masih berstatus sebagai saksi karena berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka mengaku tidak mengetahui bahwa bayi yang hendak mereka adopsi merupakan hasil penculikan.
“Sementara ini statusnya sebagai saksi, karena mereka nggak tahu bayinya apakah diculik atau nggak. Niatnya kan hanya untuk mengadopsi anak,” ujarnya.
Dengan demikian, polisi masih mendalami sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan pasangan tersebut dalam perkara ini.
Polisi menduga motif utama penculikan adalah keuntungan ekonomi. Pelaku memanfaatkan adanya pihak yang ingin mendapatkan anak untuk melakukan transaksi ilegal terhadap bayi yang baru lahir.
Kasus ini sekaligus mengungkap sisi gelap praktik perdagangan bayi: seorang bayi yang seharusnya berada dalam perlindungan keluarga dan rumah sakit justru diduga dijadikan objek transaksi.
Penyidik kini masih mendalami rangkaian peristiwa penculikan tersebut, termasuk peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, status pasutri yang menerima bayi masih sebagai saksi dan belum dapat disimpulkan terlibat dalam penculikan maupun perdagangan bayi tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa keinginan untuk memiliki anak tidak boleh ditempuh melalui jalur ilegal. Di sisi lain, aparat juga dituntut mengungkap seluruh mata rantai perkara agar praktik penculikan dan perdagangan bayi tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
DUNIA04/09/2026 17:00 WIBMohsen Rezaei: Strategi Baru Iran Akan Hantam Fondasi Kekuatan AS
-
NUSANTARA04/09/2026 19:45 WIBPerwira Tinggi TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan
-
NUSANTARA04/09/2026 18:30 WIBRp2,14 Miliar Raib! RM BRI Jadi Tersangka
-
EKBIS04/09/2026 20:00 WIBPrabowo Tawarkan Indonesia Jadi Gerbang Eurasia ke Pasar ASEAN
-
NASIONAL04/09/2026 18:00 WIBKomisi V DPR Minta Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Jadi Prioritas
-
EKBIS04/09/2026 14:00 WIBPemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen pada 2027

















