POLITIK
Bawaslu Waspadai Deepfake di Pemilu 2029, Minta Pengawasan AI Diatur UU
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong penguatan payung hukum untuk mengawasi penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan aktivitas politik di ruang digital menjelang Pemilu 2029. Regulasi tersebut dinilai diperlukan agar Bawaslu mampu menghadapi perkembangan teknologi, termasuk ancaman konten deepfake, tanpa melampaui batas kewenangan lembaga.
“Tidak mungkin lagi kita masih sangat manual padahal dunia sudah sangat digital, termasuk nanti kontestasi yang akan berlangsung di 2029,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty, di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis malam (3/9/2026).
Lolly menjelaskan, perkembangan teknologi membuat pola pengawasan pemilu harus ikut beradaptasi. Pengawas tidak cukup hanya memahami mekanisme konvensional, tetapi juga perlu memiliki kemampuan menghadapi aktivitas politik yang berlangsung di ruang digital.
Kemampuan teknologi tersebut harus berjalan beriringan dengan kepastian regulasi. Landasan hukum diperlukan untuk memberikan batas yang jelas terhadap kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan digital.
“Secara teknologi kami nggak boleh gagap teknologi, secara regulasi ya harus ada payung hukum yang memayunginya sehingga tidak dianggap abuse of power,” ujar Lolly.
Bawaslu berharap penguatan kewenangan pengawasan digital dapat diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Regulasi tersebut diperlukan seiring perubahan pola komunikasi politik dan kampanye yang semakin terhubung dengan teknologi digital.
“Nah, ini yang sedang jalan. Mudah-mudahan nanti dalam revisi undang-undang kita yang baru itu akan ada penguatan di sisi ini. Karena sekali lagi yang namanya digitalisasi itu keniscayaan, pengawas pemilu harus juga mengimbangi soal itu,” tutur Lolly.
Salah satu tantangan yang menjadi perhatian Bawaslu adalah perkembangan teknologi AI generatif. Teknologi tersebut memungkinkan munculnya deepfake melalui manipulasi gambar, suara, maupun konten digital yang semakin sulit dibedakan dari materi asli.
Untuk menghadapi perkembangan tersebut, Bawaslu mulai menyiapkan kapasitas internal jajaran pengawas pemilu.
“Pertama kami sekarang sedang memang memproyeksikan diri untuk membekali jajaran pengawas pemilu soal teknologi. Salah satunya adalah pemanfaatan AI,” kata Lolly.
Pembekalan tersebut diarahkan agar jajaran Bawaslu memahami AI, cara kerja teknologi itu, serta kemungkinan pemanfaatannya dalam mendukung fungsi kelembagaan.
Namun, mekanisme pengawasan terhadap penggunaan AI dalam pemilu masih berkaitan erat dengan pengaturan kewenangan melalui regulasi.
Bawaslu menilai perkembangan teknologi yang cepat perlu diimbangi dengan perangkat hukum agar tindakan pengawasan memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan kewenangan.
Karena itu, penguatan sumber daya manusia menjadi langkah yang lebih dahulu dilakukan sembari menunggu arah kebijakan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
“Yang dilakukan oleh Humas Bawaslu adalah membekali dulu jajaran pengawas kami di bawah soal apa itu AI, bagaimana dia bekerja, bagaimana Bawaslu bisa memanfaatkannya,” ujar Lolly.
Perubahan metode pengawasan Bawaslu dalam menghadapi AI nantinya akan sangat bergantung pada regulasi yang dibentuk. Untuk sementara, Bawaslu mempersiapkan kemampuan pengawas agar dapat mengikuti perkembangan teknologi menjelang Pemilu 2029.
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU
-
NASIONAL03/09/2026 20:30 WIBBahas Perdagangan hingga Energi Nuklir, Prabowo dan Putin Dorong Konektivitas Maritim Dua Negara Pasifik
















