POLITIK
Bawaslu: Akurasi Data Pemilih Tak Bisa Ditawar
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mulai memasang strategi pencegahan lebih dini untuk menghadapi Pemilu 2029. Lembaga pengawas pemilu itu bertekad memutus persoalan klasik Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selama ini kerap menjadi sumber polemik dan menggerus kepercayaan publik.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu RI dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengakui bahwa persoalan DPT hampir selalu muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu hingga memunculkan sindiran yang melekat di tengah masyarakat.
“DPT itu sering kali diplesetkan sebagai Daftar Permasalahan Tetap, yang semua orang seolah menganggap data pemilu kita tidak pernah benar-benar bersih,” ujar Lolly.
Menurut Lolly, persoalan data pemilih terus berulang bukan semata-mata karena persoalan teknis, tetapi juga dipengaruhi rendahnya perhatian sejak awal dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, partai politik, hingga para pemilih sendiri yang baru memberikan perhatian ketika tahapan pemilu sudah dimulai.
Karena itu, Bawaslu memilih mengedepankan pendekatan pencegahan agar potensi persoalan dapat diantisipasi jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 berlangsung.
“Bagi Bawaslu yang mengedepankan paradigma pencegahan, kami serius mendiskusikan bagaimana caranya supaya ‘Daftar Permasalahan Tetap’ ini benar-benar bisa diselesaikan pada pemilu yang akan datang,” katanya.
Lolly menegaskan, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pencocokan dan verifikasi data pemilih berjalan lebih akurat. Melalui kesepakatan tersebut, Bawaslu memiliki ruang untuk melakukan pengawasan terhadap data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“PKS ini sesungguhnya pintu masuk bagi Bawaslu untuk bisa memverifikasi data yang dikelola oleh KPU supaya akurasinya tidak dipertanyakan orang dan benar-benar teruji,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa kualitas data pemilih bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan fondasi utama bagi kredibilitas pemilu. Kesalahan data dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap seluruh proses demokrasi.
“Data itu bukan sekadar angka-angka. Dalam pemilu, data menyangkut kerja yang profesional, kepercayaan publik terhadap seluruh proses pemilu, hingga hasil yang akan diterima masyarakat di ujung nanti,” pungkas Lolly.
Langkah Bawaslu memperketat pengawasan data pemilih menjadi sinyal bahwa evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu sebelumnya telah dimulai lebih awal. Harapannya, pada Pemilu 2029 mendatang, persoalan yang selama ini kerap membayangi penyusunan DPT dapat diminimalkan sehingga daftar pemilih lebih akurat, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (Mun)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
JABODETABEK31/07/2026 15:30 WIBRemaja 14 Tahun Hilang Setelah Terseret Arus Ciliwung
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
NUSANTARA01/08/2026 08:30 WIBBMKG Ungkap Daerah Paling Parah Dilanda Kekeringan

















