Connect with us

POLITIK

Bawaslu Temukan Ribuan Data Pemilih Bermasalah

Aktualitas.id -

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap masih adanya ribuan data pemilih yang perlu diperbaiki dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Temuan tersebut disampaikan sebagai bagian dari hasil pengawasan terhadap proses rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat nasional dan daerah.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU segera menindaklanjuti berbagai catatan administrasi maupun ketidaksesuaian data agar tidak berlanjut pada periode pemutakhiran berikutnya.

Menurut Bagja, salah satu persoalan yang ditemukan adalah belum seragamnya pelaksanaan rekapitulasi di tingkat provinsi. Sejumlah KPU provinsi disebut belum menyampaikan atau membacakan dokumen rekapitulasi perubahan data pemilih secara lengkap dalam rapat pleno terbuka.

BACA JUGA  Ketua Bawaslu RI Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih di PSU Barito Utara

“Sebanyak 19 KPU provinsi tidak memuat catatan masukan dari peserta rapat PDPB di tingkat provinsi. Selain itu, terdapat ketidakseragaman dalam penggunaan maupun penyampaian dokumen formulir rekap perubahan data pemilih,” ujar Bagja usai rapat pleno di Kantor KPU RI, Senin (20/7).

Bawaslu juga mencatat adanya perbedaan tata cara penyampaian dokumen di beberapa daerah. Dari 38 KPU provinsi, sebagian besar telah membacakan sekaligus menyerahkan dokumen rekapitulasi. Namun terdapat provinsi yang hanya membacakan tanpa menyerahkan dokumen, hanya menyerahkan tanpa membacakan, maupun tidak melakukan keduanya.

Selain aspek administrasi, Bawaslu menemukan ketidaksesuaian antara hasil penetapan PDPB dengan data yang tampil pada layanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPP) Online. Menurut Bagja, KPU menyampaikan bahwa penyesuaian akan dilakukan setelah proses rekapitulasi nasional selesai.

BACA JUGA  Bawaslu: Hasil Pengawasan Pemilu Harus Diketahui Publik

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah masih adanya selisih data pemilih di sejumlah daerah. Di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, misalnya, Bawaslu mencatat sekitar 304 data masih berbeda dan persoalan tersebut disebut telah muncul sejak tahun sebelumnya. Sementara di Papua Barat Daya, selisih data tercatat sekitar 4.320 pemilih.

Meski demikian, Bawaslu menilai kualitas pemutakhiran data pemilih terus mengalami peningkatan dibandingkan periode-periode sebelumnya. Dari total data pemilih nasional, jumlah data yang masih memerlukan penyempurnaan diperkirakan berada pada kisaran 5.000 hingga 7.000 data.

Untuk meningkatkan akurasi pada pemutakhiran berikutnya, Bawaslu menyatakan akan memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

BACA JUGA  Bawaslu: Pemidanaan Kepala Desa Tidak Netral ada Pada Pemda

Bagja menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Proses tersebut mencakup penambahan warga yang telah memenuhi syarat usia memilih serta penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia.

Bawaslu berharap seluruh catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi KPU agar kualitas daftar pemilih semakin akurat dan mutakhir menjelang tahapan Pemilu 2029. Perbaikan data pemilih dinilai penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan. (Mun)

TRENDING