POLITIK
Bagja: Informasi Intelijen Penting Cegah Kekacauan Pemilu
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa informasi dari lembaga intelijen negara memiliki nilai strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, informasi tersebut dapat menjadi bahan penting untuk melakukan deteksi dini dan mitigasi terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu integritas pemilu.
Pernyataan itu disampaikan Bagja saat menjadi pembicara dalam diskusi dan bedah buku Hubungan Antara Intelijen dan Partai Politik di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Bagja, informasi intelijen bukan untuk mengambil alih tugas penyelenggara pemilu, melainkan sebagai masukan dalam memetakan wilayah rawan dan menyusun langkah antisipasi sejak awal.
“Informasi intelijen itu harus kita tempatkan sebagai bahan masukan untuk melakukan mitigasi. Dengan melakukan deteksi dini, penyelenggara pemilu bisa memetakan wilayah mana saja yang rawan dan aspek apa saja yang perlu diantisipasi lebih awal,” ujar Bagja.
Bagja menjelaskan, kemampuan intelijen dalam menghimpun informasi dapat membantu mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran maupun gangguan terhadap proses demokrasi. Di antaranya dugaan politik uang, transaksi keuangan kampanye yang mencurigakan, potensi intervensi asing, hingga penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian.
Menurutnya, informasi tersebut dapat menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu untuk menyusun langkah mitigasi sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Ia juga menilai akurasi data serta kemampuan deteksi dini yang dimiliki lembaga intelijen dapat membantu pengawas pemilu dalam mengantisipasi persoalan keamanan, distribusi logistik, maupun potensi konflik sosial di lapangan.
Bagja menambahkan, Bawaslu sebelumnya telah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 sebagai instrumen pemetaan berbagai potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, pendekatan berbasis data menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sistem pencegahan pelanggaran.
Lebih lanjut, Bagja menekankan bahwa peran intelijen dalam konteks demokrasi harus ditempatkan sebagai instrumen tata kelola yang mendukung deteksi dini dan perlindungan terhadap integritas pemilu, bukan sebagai alat kepentingan politik.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara lembaga intelijen dan partai politik harus dibangun di atas prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas agar tetap sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.
Dengan pendekatan tersebut, Bagja berharap berbagai potensi ancaman terhadap penyelenggaraan pemilu dapat dimitigasi lebih awal sehingga proses demokrasi dapat berlangsung secara aman, jujur, adil, dan berintegritas. (Mun)
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
POLITIK12/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Mardiono Ingatkan Konstitusi
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
EKBIS12/10/2026 09:30 WIBIHSG Buka Hijau, Tak Lama Kemudian Terpeleset
-
JABODETABEK12/10/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 12 Oktober 2026
-
POLITIK12/10/2026 07:00 WIBHasyim Tantang Doli dan Arsul Soal Pasal PKPU yang Dipersoalkan
-
NASIONAL12/10/2026 09:00 WIBKasus Pengeroyokan Siswa di Pati Jadi Evaluasi Kemensos

















