KPU Telah Terima 2.767 Rekomendasi Pemilu Ulang


Ketua KPU Arief Budiman memasukkan surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Simulasi untuk merepresentasikan pemungutan suara seperti di TPS. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima laporan rekomendasi terkait adanya 2.767 rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU), Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa tidak semua rekomendasi pemilu ulang bakal dilakukan oleh KPU. Sebab, KPU harus melakukan negosiasi terlebih dahulu dari pihak Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Kami memang sudah menerima sekitar 2.767 rekomendasi pemilu ulang yang diterima. Ada tiga jenis pemungutan suara yang harus dilaksanakan. Tapi tidak semua bisa dilaksanakan,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta , Selasa, (23/4/2019).

Menurut Arief dari 2.767 laporan hanya sekitar 1.511 yang sudah melakukan pemungutan suara ulang.

“Jadi dari 2.767, yang sudah dilaksanakan oleh KPU sebanyak 1.511. Itu bervariasi, baik dari PSU, PSS, PSL. Itu sudah kita tindak lanjuti sebanyak 1.511,”ujar Arief Budiman.

Arief juga merinci sejumlah pemilu yang bakal dilaksanakan kembali pada pemilu kali keduanya karena sejumlah faktor.

“Nah ini saya terangkan jadi ada 2.302 TPS direkomendasikan digelar PSS. Dari 2.302 TPS itu, sebanyak 1.488 TPS sudah dilakukan PSS, sedangkan 814 TPS belum digelar PSS. Termasuk ada 72 TPS direkomendasikan digelar PSL. Dari 72 TPS itu, 13 TPS sudah dilakukan PSL, dan 59 TPS belum digelar PSL,” ucap Arief Budiman.

Oleh karena itu KPU berharap bisa melaksanakan PSU, PSL, dan PPS paling lambat 10 hari setelah rekomendasi dari Bawaslu diterima. Berdasarkan data KPU, ada 393 TPS yang harus melaksanakan PSU, 10 TPS sudah melaksanakan, dan sisanya 383 TPS belum melaksanakan pencoblosan ulang. [Yogo].

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>