Bawaslu Sarankan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (24/10/2023) malam. Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dihadiri oleh para anggota Panwaslu Luar Negeri. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyarankan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal ini terkait dengan video viral tentang sejumlah surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dikuasai lalu dicoblos.

“Diulang prosesnya dengan metode pos dan kotak suara keliling,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat jumpa pers di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (14/4/2024).

Bagja pun membenarkan peristiwa di dalam video viral tersebut, dan menegaskan bahwa surat suara yang sudah dicoblos, terhimpun dari kotak suara keliling (KSK) maupun pos, tidak dihitung.

“Tidak dilakukan penghitungan, karena terdapat banyaknya rangkaian peristiwa pelanggaran yang kemudian memberikan dampak terhadap pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur,” kata Bagja.

Dijelaskan Bagja, untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu menyarankan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih terlebih dahulu, untuk metode pos dan kotak suara keliling.

Pemilih yang sudah terdaftar memilih di tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh masuk dalam basis data pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih serta tidak diikutkan dalam pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling.

“Ini untuk menghindari adanya kegiatan mencoblos dua kali,” kata Bagja.

Bawaslu juga merekomendasikan Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk mencari metode selain pos untuk menghindari kejadian dalam video kembali terulang.[Enal Kaesar/Ari Wibowo]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>