KPU Catat Ada 668 TPS Lakukan Pemungutan Suara Susulan


Ilustrasi. Gedung KPU RI

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada sebanyak 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara susulan di 4 provinsi.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan hal itu didapati berdasarkan laporan dan monitoring yang KPU terima dari jajarannya.

“Pada jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS, saya ulangi lagi 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” kata Hasyim dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Ia menyebut kabupaten yang pertama yakni Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Hasyim menerangkan terdapat 108 TPS yang terkendala lantaran banjir dan tergenang air di 10 desa.

Lalu, di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 8 TPS karena kekurangan surat suara.

“Kemudian yang ketiga Kabupaten Paniai Papua Tengah 92 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya baik-baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah,” imbuhnya.

Sementara untuk Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pegunungan Hasyim menuturkan adanya 4 TPS yang digelar susulan karena gangguan keamanan.

“Jadi totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten kota yang tersebar di 4 provinsi yaitu Jawa Tengah, Kepri, Papua Tengah dan Papua Pegunungan,” jelas Hasyim. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>